Hot Borneo

Polisi Ungkap Motif 'Paman Pentol' Bacok Juru Parkir di Satui Tanah Bumbu

Polisi mengungkap motif pembacokan di Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu yang dilakukan Syahrani alias Isah (50) terhadap SA alias Ipul (34).

Featured-Image
Tim medis saat menangani korban pembacokan di Satui. Foto-Humas Polres Tanbu.

bakabar.com, BATULICIN - Polisi mengungkap motif pembacokan di Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu yang dilakukan Syahrani alias Isah (50) terhadap SA alias Ipul (34).

"Ada kesalahpahaman dan sakit hati. Gerobak pentolnya ditendang-tendang," ujar Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kapolsek Satui, AKP Hardaya, Rabu (27/9).

Kapolsek mengatakan tersangka akan dikenakan Pasal 351 ayat 2 tentang tindak pidana penganiayaan berat. 

"Pasal 351 ayat 2 dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama lima tahun," tukas Kapolsek.

Sebelumnya peristiwa pembacokan terjadi di depan bakso Gajah Mungkur Desa Makmur Jaya Kecamatan Satui, Minggu (24/9) sekira pukul 11.00 Wita.

Insiden tersebut melibatkan seorang juru parkir berinisial SA alias Ipul (34) dengan seorang '"paman pentol" atau pedagang pentol Syahrani alias Isah (50).

Ipul juru parkir terluka atas ayunan senjata tajam jenis parang yang dilayangkan oleh Syahrani.

Iptu J Sinaga menjelaskan peristiwa berawal saat korban bernama Ipul mendatangi pelaku Syahrani yang sedang mendorong gerobak dagangannya untuk berjualan.

Setelah itu keduanya cek-cok adu mulut dan pelaku Syahrani lalu mengambil senjata tajam jenis parang dan langsung mengayunkan parang tersebut ke arah korban Ipul.

Ayunan atau bacokan parang tersebut mengenai bagian kepala atas dan pinggang sebelah kiri bagian belakang si korban.

Usai melukai korban, pelaku Syahrani langsung melarikan diri. Sementara korban langsung dilarikan ke klinik guna pengobatan lebih lanjut. 

"Kasus ini sedang ditangani Polsek Satui. Adapun perkembangan kondisi korban dirujuk ke RS Banjarmasin guna penanganan medis lebih lanjut," pungkas Iptu J Sinaga.

Diketahui korban terluka Ipul merupakan warga Gang Jelita RT 07 Desa Makmur Jaya Kecamatan Satui. Sementara pelaku Syahrani adalah warga Jalan Warga Baru II RT 10 Desa Makmur Mulia Kecamatan Satui.

Editor


Komentar
Banner
Banner