bakabar.com, BATULICIN - Dua Warga Negara Asing (WNA) asal China diserahkan oleh Polres Tanah Bumbu ke pihak Imigrasi Kelas II Batulicin, Selasa (10/10).
Penyerahan kedua WNA tersebut atas dugaan tidak membawa dokumen keimigrasian yang lengkap saat berada di Kabupaten Tanah Bumbu.
Kedua WNA tersebut bekerja di PT Anugrah Energi Kalimantan yang merupakan perusahaan bergerak di bidang pertambangan batu bara dan houling batu bara berlokasi di Wilayah Kecamatan Satui.
"Kami amankan dan serah terimakan WNA asal China berinisial LY (25) dan ZZ (42) ke Kantor Imigrasi Kelas II Batulicin," ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, Iptu J Sinaga, Rabu (11/10/2023).
Iptu J Sinaga menjelaskan bahwa terkait keberadaan WNA China yang berada di PT Anugrah Energi Kalimantan sebelumnya pihak manajemen perusahaan telah melaporkan ke pihak Polsek Satui untuk melakukan pengecekan terhadap dokumen keimigrasiannya.
Terkait hal tersebut pihak Polsek Satui selanjutnya berkoordinasi dengan Satintelkam Polres Tanah Bumbu dan melanjutkan koordinasi dengan pihak Imigrasi Batulicin.
Setelah dilakukan pengecekan di lapangan oleh pihak Polsek Satui dan pihak Imigrasi Batulicin diduga WNA tersebut tidak membawa dokumen keimigrasian yang lengkap saat berada di PT Anugrah Energi Kalimantan.
"Terhadap WNA tersebut pihak Imigrasi akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut (BAP) di Kantor Imigrasi dan selanjutnya nanti akan dikirim ke pihak Dirjen Imigrasi yang ada di Jakarta," tukas Iptu J Sinaga.