Hot Borneo

Polisi Ungkap Kronologis Pemuda Kapuas Ditikam di Jembatan Anjir Pal 1

apahabar.com, KUALA KAPUAS – Pelaku penikam seorang pemuda di Jembatan Anjir Pal 1 Kecamatan Bataguh, Kabupaten…

Featured-Image
Korban Supian Sauri tergelak bersimbah darah di Jembatan Anjir Pal 1 Kabupaten Kapuas. Foto: Istimewa

bakabar.com, KUALA KAPUAS – Pelaku penikam seorang pemuda di Jembatan Anjir Pal 1 Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas, Kalteng, telah berhasil ditangkap polisi.

Terduga pelaku yakni Fahmi (35) warga Handel Kota, Kecamatan Bataguh, Kapuas. Dia ditangkap pada, Kamis (14/4) sekitar pukul 22.00 WIB setelah kejadian penganiayaan.

Kapolres Kapuas, AKBP Qori Wicaksono, melalui Kasat Reskrim AKP Kristanto Situmeang menjelaskan kronologis kasus penganiyaan terhadap korban Supian Sauri (20) malam itu.

Menurut Kristanto sekitar pukul 20.00 WIB, korban yang merupakan warga Desa Teluk Palinget, Kecamatan Pulau Petak, Kapuas melintas di Jembatan Anjir Pal 1 dengan menggunakan sepeda motor miliknya.

Kemudian pelaku mengadang korban dengan cara memberhentikan korban dengan sebilah senjata tajam yang sudah dipegang atau berada di tangan sebelah kanan pelaku.

“Saat itu pelaku langsung menyerang dengan cara menusuk korban. Korban sempat melakukan perlawanan, namun akibat luka tusuk tersebut korban kemudian terjatuh,” terang Kristanto.

Lantas apa motif penganiayaan tersebut? Menurut Kasat Reskrim untuk sementara motifnya spontanitas karena pada saat itu pelaku mabuk.

“Sementara motifnya spontan, karena pelaku mabuk,” ucap AKP Kristanto Situmeang.

Sebelumnya diberitakan, seorang pemuda ditemukan tergeletak bersimbah darah di Jembatan Anjir Pal 1 Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas, Kalteng, Kamis (14/4) malam.

Dari informasi yang dihimpun, korban diketahui bernama Supian Sauri (20) warga Teluk Palinget, Kecamatan Pulau Petak, Kapuas.
Korban selanjutnya dibawa oleh warga ke RSUD Kapuas untuk mendapat pertolongan medis.

Hanya Satu Jam, Penikam Pemuda Kapuas di Jembatan Anjir Pal 1 Berhasil Diringkus

Komentar
Banner
Banner