bakabar.com, JAKARTA - Kepolisian telah menetapkan status tersangka kasus kecelakaan Ferrari 458 Italia yang menabrak lima kendaraan di Bundaran Senayan, Jakarta, Minggu (8/10) dini hari.
Tersangkanya merupakan pengemudi Ferrari 458 Italia berinisial RAS (29) yang sampai saat ini tengah diperiksa pihak kepolisian.
"Kami sedang lakukan pemeriksaan," ucap Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Jhoni Eka Putra, kepada media, Senin (9/10).
Baca Juga: Tekan Angka Kecelakaan, Lakukan Persiapan sebelum Berkendara Motor
Lebih lanjut, RAS mengaku kepada polisi bahwa ia tengah dalam keadaan mengantuk saat menyetir mobil sport berlogo kuda jingkrak tersebut.
"Saat kami mintai keterangan, pengemudi Ferrari dalam kondisi mengantuk," ungkap AKBP Jhoni.
AKBP Jhoni juga belum bisa berbicara banyak mengenai hasil pemeriksaan tersangka termasuk hasil tes urine.
"Saat ini masih dalam proses pendalaman," pungkasnya.
Baca Juga: Berkaca dari Kecelakaan Truk di Jatibarang Semarang, Jaga Jarak Aman!
RAS dijerat dengan Undang Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan (LLAJ) pasal 310 ayat 2 yang berbunyi:
"Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban luka ringan dan kerusakan kendaraan dan/atau barang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 229 ayat (3), dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau denda paling banyak Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah)."
Kronologis Kecelakaan Ferrari Tabrak Lima Kendaraan
Video kecelakaan Ferrari berkelir merah ini viral lewat unggahan di akun Instagram @merekamjakarta.
Video tersebut menampilkan pengemudi Ferrari 458 sedang cekcok dan bahkan sempat memukul salah satu korban yang membawa kendaraan lain.
Mulanya kejadian ini terjadi saat Ferrari 458 tersebut melintas dari arah Bundaran Hotel Indonesia menuju Bundaran Senayan, Jakarta.
Ketika pukul 03.30 WIB, Ferrari yang sempat melaju dalam kecepatan tinggi akhirnya menabrak lima kendaraan lain di depannya.
Adapun lima kendaraan yang tertarik ialah Toyota Avanza, taksi Bluebird Transmover, Honda Brio, dan tiga sepeda motor tipe Honda BeAT, Benelli Motobi dan motor custom Honda.
Baca Juga: Film Ferrari: Perjalanan Terjal Enzo Membangun Bisnis Mobil Cepat
Berdasarkan pantauan bakabar.com di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya pada Senin (9/10), tampak sejumlah kendaraan tersebut mengalami kerusakan.
Ferrari 458 yang dikendarai RAS mengalami ringsek parah.
Kerusakan yang terlihat pada mobil sport dengan harga Rp10 miliar tersebut, yakni bagian bodi depan ringsek parah serta pecah kaca bagian depan dan belakang.
Sekadar info, tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan Ferrari di Bundaran Senayan.