bakabar.com, JAKARTA - Indonesia masuk ke dalam jajaran 10 besar negara pengekspor sepeda motor tertinggi di dunia. Ini menjadi lumrah bila masyarakat juga menikmati ketersediaan dan harga kompetitif dari sepeda motor yang negara ini produksi.
Akan tetapi sangat disayangkan, karena kecelakaan yang melibatkan para pengemudi sepeda motor justru merupakan jenis kecelakaan lalu lintas tertinggi di Indonesia.
Beberapa faktor yang berpotensi menjadi pemicu kecelakaan seperti kemampuan emosional pengendara, faktor lingkungan tidak terduga, dan kesiapan kendaraan perlu menjadi perhatian setiap pengendara motor.
Oleh karena itu, Suzuki memberikan imbauan beberapa hal untuk diperhatikan pengendara sepeda motor dari semua kalangan usia sebelum mulai berkendara.
Menurut Hariadi, Asst. to Service Dept. Head PT Suzuki Indomobil Sales, sepeda motor memang menjadi kendaraan yang paling diminati karena lebih efektif untuk menyusuri jalanan perkotaan berkat bodinya yang ramping dan bertenaga.
"Salah satu alasan utamanya karena lebih praktis dan efisien untuk menghadapi kemacetan lalu lintas di jalanan perkotaan. Menjadi penting bagi pengendara motor untuk memahami faktor-faktor yang punya potensi jadi penyebab kecelakaan dan bagaimana mengantisipasinya,” terang Hariadi dalam keterangannya, Jumat (6/10).
Data Direktur Keamanan dan Keselamatan Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Dirkamsel Korlantas Polri) menunjukkan bahwa jumlah korban kecelakaan sepeda motor per hari di Indonesia pada 2023 justru lebih tinggi dibandingkan 2022.
Meskipun mayoritas jenis korban dari setiap kasus kecelakaan adalah korban luka ringan, rasio korban kecelakaan roda dua yang meninggal dunia pada tahun 2023 berada di angka 17 – 22 persen, di mana dalam setiap 5 kasus kecelakaan roda dua dapat dipastikan setidaknya terdapat 1 angka kematian.
Kondisi ini perlu menjadi perhatian karena kelompok usia yang paling banyak menggunakan kendaraan roda dua berasal dari kalangan usia remaja dan dewasa muda, dimana motor paling banyak digunakan untuk mobilisasi ke tempat kerja, sekolah, dan kegiatan lainnya.
Selain itu, waktu rawan terjadinya kecelakaan cenderung terjadi di pagi hari pukul 06.00 – 08.00 WIB saat jalanan dipadati dengan masyarakat yang berangkat ke tempat kerja atau sekolah dan jam 15.00 – 18.00 WIB pada saat masyarakat akan mengakhiri hari dan pulang ke rumah.
Hariadi memaparkan bahwa kecelakaan biasanya dipicu oleh tiga faktor utama yaitu manusia, lingkungan, dan kendaraan.
Faktor manusia seperti kemampuannya mengendarai sepeda motor, kelalaian dalam mengikuti tata tertib berkendara, melakukan pelanggaran berlalu lintas, serta tingkat emosional pengendara turut berkontribusi pada angka kecelakaan di Indonesia.
Sisi lain dari faktor lingkungan atau jalanan seperti kondisi jalan yang tidak layak, kondisi penerangan jalan yang kurang mendukung, dan tidak tersedianya rambu lalu lintas untuk mengatur pengendara di jalan.
Bahkan hingga faktor keteledoran pengendara lain adalah faktor eksternal yang lebih sulit dikendalikan dan dapat menyebabkan kecelakaan.
Faktor terakhir yaitu kelalaian pemilik kendaraan dalam memelihara dan merawat mesin serta komponen kendaraannya dalam pemakaian sehari-hari.
Merespons kondisi ini, Suzuki mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan selalu siap siaga dalam berkendara.
Selain itu, terdapat beberapa hal yang bisa dilakukan pengendara untuk menjaga keselamatan diri sebelum berkendara:
1. Menggunakan Perlengkapan Keselamatan
Salah satu kebiasaan buruk pengguna sepeda motor adalah menyepelekan perlengkapan keselamatan berkendara. Padahal perlengkapan keselamatan ini menjadi yang utama untuk melindungi tubuh dari kondisi yang tidak diinginkan.
Salah satu yang penting untuk diperhatikan adalah penggunaan helm yang sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk melindungi bagian kepala.
Selain itu penting juga untuk menggunakan jaket, sarung tangan, sepatu yang nyaman, dan perlengkapan lainnya untuk melindungi bagian tubuh lainnya.
2. Mengenali dan Menaati Aturan Lalu Lintas
Pengetahuan akan setiap jenis rambu lalu lintas adalah hal dasar yang wajib diketahui setiap pengendara. Beberapa jenis rambu seperti peringatan, perintah, larangan, petunjuk, dan rambu tambahan ada sebagai sarana komunikasi di jalan raya.
Maka dari itu setiap pengendara dihimbau untuk mengenali dan mengetahui aturan serta rambu lalu lintas sebelum melakukan perjalanan, serta menaatinya untuk mengurangi resiko kecelakaan.
3. Berkendara dengan Hati-hati dan Fokus
Pengendara dihimbau untuk mempersiapkan diri guna meningkatkan fokus berkendara. Pastikan bahwa sebelum berkendara, kondisi pengemudi tidak dalam keadaan mengantuk.
Jika mengantuk, sebaiknya beristirahat sejenak untuk mengembalikan fokus berkendara. Hindari juga berkendara sambil menggunakan telepon genggam atau mendengarkan musik menggunakan earphone.
Karena hal ini mengurangi kemampuan pengendara untuk menyadari hal-hal yang terjadi di lingkungan sekitarnya.
Perlunya mengatur emosi dan perilaku berkendara seperti menjaga batas kecepatan, dan tidak mudah terprovokasi pengendara lain.
4. Gunakan Motor yang Tepat
Pengendara harus memahami kondisi jalan yang akan ditempuh untuk mengetahui kendaraan yang sesuai untuk digunakan.
Untuk mendukung mobilisasi sehari-hari, masyarakat umumnya menjatuhkan pilihan pada motor skutik compact seperti Suzuki Nex II yang berbasis motor matik stylish berdesain modern dengan bobot yang ringan dan mudah dikendalikan.
5. Memeriksa Kendaraan Secara Berkala
Memperhatikan kondisi kendaraan agar tetap prima untuk pemakaian sehari-hari merupakan kewajiban setiap pemilik kendaraan.
Untuk menjaga kualitas kendaraan tetap terjaga, Suzuki menganjurkan para pemilik kendaraan untuk melakukan service di bengkel resmi.