bakabar.com, JAKARTA - Istri pelaku penembakan di Kantor Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI), Laila Dewi mengaku memiliki uang hampir Rp1 miliar di rekening suaminya. Menurutnya, uang itu didapatkan dari pemberian anak-anaknya.
"Menerangkan bahwa dana yang ada di rekening suami saya atas nama Mustopa NR dengan nomor rekening 579701006816532. Dana di rekening tersebut berasal dari anak saya," kata Laila, Jumat (5/5).
Laila menerangkan ketiga anaknya yang bekerja di luar negeri kerap mengirimkan sejumlah uang secara rutin medio 2014 hingga 2023.
"Yang pertama Hediansyah yang bekerja di Korea Selatan. Kedua Fauziah yang bekerja di Taiwan. Ketiga Lidya Sartika yang bekerja di Hongkong," ujarnya.
"Pengiriman uang tersebut dimulai dari tahun 2014 sampai sekarang," tambahnya.
Diketahui, meski berstatus petani, pelaku penembakan di kantor pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI), Mustopa NR memiliki harta kekayaan mencapai Rp800 juta.
Hal tersebut diungkap oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dilihat juga dari penerimaan transfernya mencapai Rp200 juta.
Mendapati temuan tersebut, penyidik langsung menelusuri kebenaran rekening tersebut. Termasuk berkoordinasi dengan instansi terkait, baik itu bank maupun PPATK.
"Penyidik harus melalui mekanisme peraturan Undang-Undang untuk melakukan proses penyidikan ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis (4/5).
Namun, dikatakan Trunoyudo, dalam menyelidiki aliran dana, penyidik tidak bisa sembarangan. Apalagi ada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan.
"Ada proses waktu, ada instansi lain, tentunya ini juga harus melalui mekanisme sesuai dengan prosedur, mekanisme. Baik itu SOP dalam proses penyidikan, maupun mekanisme Undang-Undang yang berlaku," pungkasnya.