bakabar.com, BATULICIN - Seorang wanita muda Desa Satui Barat, Kecamatan Satui, Tanah Bumbu (Tanbu). diringkus Unit Reskrim Polsek Satui lantaran membawa belasan paket sabu-sabu.
Peremuan berinisial AN (22) tersebut diamankan dalam sebuah rumah di Jalan Provinsi RT 004, Rabu (11/1) pukul 16.30 Wita.
"Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan belasan paket sabu," ungkap Kapolres Tanbu AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, AKP Saryanto, Minggu (15/1).
Ditemukan 4 paket berisi sabu dengan berat bersih 16,3 gram. Kemudian 3 paket sabu dengan berat bersih 0,70 gram, serta 6 paket sabu dengan berat bersih 0,72 gram.
"Total 13 paket barang bukti sabu yang didapatkan dari tersangka. Juga disita uang tunai senilai Rp300 ribu yang diduga hasil dari penjualan sabu," tambah Kapolsek Satui AKP Hardaya.