Kalteng

Polisi Tangkap Seorang Terduga Pembakar Lahan di Buntok

apahabar.com, BUNTOK – Jajaran Polsek Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, bersama tim penanggulangan kebakaran…

Featured-Image
Terduga pelaku pembakar lahan (tengah) saat diamankan petugas. Foto – Istimewa

bakabar.com, BUNTOK – Jajaran Polsek Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, bersama tim penanggulangan kebakaran hutan dan lahanserta BPBD setempat, berhasil menangkap terduga pelaku pembakar lahan di jalan Buntok-Palangkaraya, tepatnya di sekitar kawasan Desa Madara, Kecamatan Dusun Selatan.

“Terduga pelaku berinisial RA (44), merupakan warga Jalan Kartini, RT 09 RW 02 Kelurahan Jelapat, Kecamatan Dusun Selatan,” kata Kapolsek Dusun Selatan Ipda Abi Karsa, di Buntok, seperti dilansir Antara, Jumat (09/08).

Baca Juga: Dandim 1022 Tanah Bumbu : Karhutla Terjadi Karena Faktor Manusia

Saat berpatroli bersama di ruas jalan Buntok-Palangkaraya, mereka melihat seseorang sedang membakar lahan yang luasnya sekitar satu Hektar.

Melihat pembakaran itu, mereka langsung menangkap dia bersama barang bukti ke Markas Polsek Dusun Selatan. Namun, sebelum meninggalkan lokasi, para personel tim berupaya memadamkan kobaran api hingga akhirnya berhasil dipadamkan.

Lebih lanjut, ia memaparkan, berdasarkan pengakuan pelaku, lahan sengaja dibakar untuk membuka ladang yang rencananya akan ditanami pohon karet.

Saat ini pelaku masih diperiksa di Markas Polsek Dusun Selatan dan bisa dituntut sesuai pasal 25 ayat (1)junctopasal 2 Ayat (1) Peraturan Daerah Provinsi Kalteng Nomor 5/2003 tentang Pengendalian Kebakaran Hutan atau Lahan.

“Saya mengimbau kepada masyarakat agar jangan membakar hutan dan lahan selama musim kemarau ini. Karena siapa pun pelakunya, akan kami tindak tegas,” jelasnya.

Petugas terus menyosialisasikan bahaya kebakaran hutan dan lahan.

Baca Juga: Rooswandi Salem Pimpin Apel Gabungan Penyerahan Satgas Karhutla

Sumber: Antara
Editor: Aprianoor



Komentar
Banner
Banner