bakabar.com, JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya menangkap remaja pelaku pembunuhan pria paruh baya yang tewas tertumpuk pakaian di kontrakan di Pademangan, Jakarta Utara.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Uly membeberkan sosok pelaku pembunuh Waluyo (51) yakni seorang remaja berinisial MA (20) yang ditangkap di Wonosobo, Jawa Tengah.
"Pelaku sudah ditangkap sudah ditahan, pelaku ditangkap Sabtu 8 Juli Pukul 23.00 WIB di Wonosobo, Jawa Tengah," kata Titus, Senin (10/7).
Baca Juga: Ditahan di Polda Metro, Kubu Bani Idham Minta Penangguhan Penahanan
Titus menerangkan bahwa semula korban dibunuh pada Senin (3/7) lalu dan jasadnya ditutup dengan tumpukan pakaian.
Dua hari berselang, jasad korban mengeluarkan bau menyengat yang memancing kecurigaan masyarakat dan akhirnya jasad korban berhasil ditemukan.
"Ada dua orang saksi mencium bau busuk dan lapor sama RT dan RW kemudian lapor Polsek Pademangan," jelas dia.
Adapun motif pelaku membunuh korban karena balas dendam dan sakit hati dengan korban. Hal itu terjadi karena selama kurang lebih setahun lantaran pelaku dilecehkan secara seksual oleh korban.
Baca Juga: Korban Penipuan Si Kembar Sambangi Polda Metro Tuntut Keadilan
Pelaku dan korban tinggal bersama-sama di daerah Pademangan. Diduga korban memiliki kelainan seksual, pelaku dipaksa untuk melayani korban hingga akhirnya tak tahan dan melakukan pembunuhan.
"Iya korban ini kelainan (seksual). Sehingga pelaku sakit hati dan setelah setahun membunuh korban dengan pisau dan gunting dengan cara menusuk leher korban benda tersebut sampai meninggal," pungkasnya.