Kasus Artis

Polisi Tangkap Penyuplai Sabu Asisten Saipul Jamil

Asisten Saipul Jamil; Steven Arthur Ristiady terjerat kasus narkoba. Polisi juga meringkus penjualnya bernama Rifandi alias Dede.

Featured-Image
Jajaran Polsek Tambora Jakarta Barat menangkap asisten Saipul Jamil, Steven Arthur Ristiady terkait kepemilikan zat narkotika jenis sabu, Jumat 5 Januari 2024. Foto : Apahabar.com (Andrew Tito)

bakabar.com, JAKARTA - Asisten Saipul Jamil; Steven Arthur Ristiady terjerat kasus narkoba. Polisi juga meringkus penjualnya bernama Rifandi alias Dede.

"Diketahui R (Rifandi) pada hari kejadian melakukan transaksi narkoba dengan menjaual narkotika jenis sabu kepada S (Steven) di wilayah Kelurahan Kedung Kali Angke, Kecamatan Cengkareng, Jakbar," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi, Sabtu (6/1).

Baca Juga: Saipul Jamil Ngaku Tak Pernah Gunakan Narkoba

Kata dia, Steven dan Rifandi melakukan transaksi pembelian sabu, Jumat (5/1) tadi.

“Melihat terjadinya transaksi kemudian tersangka S menaiki kendaraan kemudian dilakukan upaya pengejaran oleh petugas Polsek Tambora," terangnya.

"Saudara S mengakui bahwa narkotika tersebut diperoleh dari R yang memang sudah dilakukan profiling dan penyelidikan oleh petugas bahwa yang bersangkutan adalah penjual sekaligus pengedar narkoba," lanjutnya.

Baca Juga: Asisten Saipul Jamil Nyambi Jual Sabu

Selanjutnya tersangka Rifandi ditangkap di rumahnya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Pada hari yang sama sekitar pukul 17.00 WIB.

Usai Rifandi ditangkap, polisi mengamankan 0,25 gram sabu dari hasil penggeldehan kediamannya.

"Dari keterangan S inilah kita berhasil menangkap R di rumahnya dan dilakukan penggeledahan, terhadap R ini juga berhasil diamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebera 0,25 gram," ujarnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner