bakabar.com, RANTAU - Setelah tiga hari melakukan pencarian, Polres Tapin akhirnya berhasil meringkus pelaku pembunuhan di warung jalan hauling, Kecamatan Bungur, Rabu (28/6).
Unit Resmob Polres Tapin bersama anggota Polsek Bungur dan anggota Sat Intelkam yang dipimpin Kapolsek Bungur beserta KBO Sat Reskrim berhasil menangkap pelaku berinisial F.
"Pelaku berada di Desa Malinau Loksado Kabupaten HSS. Sekitar pukul 02.00 dini hari anggota menuju lokasi dan langsung melakukan penangkapan," ujar Kapolres Tapin melalui Kasi Humas AKP Agung Setiawan.
Baca Juga: Kronologi Pembunuhan di Jalan Hauling Tapin, Korban Lebih Dulu Cekcok Dengan Pemilik Warung
Baca Juga: Cekcok di Warung Hauling Tapin, Pria Banjarmasin Tewas Luka Tusuk
Akibat ulahnya, F terancam paling lama 15 tahun penjara. "Saat ini tersangka kita amankan di Mapolres Tapin guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Sebelumnya, korban berinisial S (52) asal Teluk Tiram Barat, Kelurahan Telawang Banjarmasin, meninggal dunia setelah dianiaya oleh F.
Kejadian itu terjadi di jalan Hauling KPP Nes 16B, Desa Kalumpang, Kecamatan Bungur, Kabupaten Tapin tepatnya di depan warung pada Minggu (25/6) sekitar pukul 03.00 WITA.