bakabar.com, BOGOR - Kepolisian sektor (Polsek) Rancabungur menangkap satu pelaku curanmor, yang berlokasi di Jalan Cagak RT 02/04, Kabupaten Bogor.
Dalam video yang beredar, selain menangkap pelaku, petugas polisi pun mengamankan senjata api 'mainan' dan beberapa barang bukti lain.
"Iya benar kami berhasil mengamankan satu pelaku curanmor inisial AH (17) yang masih dibawah umur di wilayah Rancabungur," ungkap Kapolsek Rancabungur Iptu Hartono ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (22/11).
Baca Juga: Ayah dan Anak jadi Tersangka Penadah Curanmor di Bekasi
Hartono menambahkan, untuk pelaku asal Kecamatan Rumpin, dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan terkait aksi pencurian roda dua tersebut.
"Adapun yang diamankan oleh petugas dari yakni kunci letter T, kunci palsu dan senjata mainan," jelasnya.
Saat ini yg diduga pelaku sudah diamankan di Polsek Rancabungur, guna penyidikan lebih lanjut.
"Kita sementara sedang ke keluarganya, karena masih di bawa umur perlu pendampingan, dan sepertinya ini anaknya rada error," pungkasnya.