Tak Berkategori

Polisi Sempat Tak Tahu yang Ditangkap adalah Petinggi Demokrat

apahabar.com, JAKARTA – Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol M Iqbal memberikan keterangan terkait penangkapan politisi…

Featured-Image
Politikus kondang Partai Demokrat meringkuk di balik jeruji besi usai digerebek di sebuah hotel kawasan Jakarta Barat, Minggu (3/3) malam. Foto-Istimewa

bakabar.com, JAKARTA – Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol M Iqbal memberikan keterangan terkait penangkapan politisi Partai Demokrat (PD) Andi Arief (AA) di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/3/).

Dalam keterangannya M Iqbal mengatakan AA ditangkap pada Minggu (3/3) di sebuah hotel di Jakarta Barat. Wasekjen PD ini belakangan diketahui positif menggunakan narkoba jenis sabu.

Iqbal menegaskan penangkapan terhadap politisi Partai Demokrat Andi Arief bukanlah sebuah jebakan. Penangkapan bermula setelah kepolisian menerima informasi dari masyarakat.

Aparat kepolisian, menurut keterangan Iqbal, bahkan tak mengetahui bahwa yang akan digerebek adalah politisi Partai Demokrat tersebut.

“Tidak ada sama sekali. Sudah kami sampaikan bahwa ini spontan. Kalau spontan tidak ada manajemen persiapan. Dan kita tidak tahu yang di dalam itu saudara AA,” ujar Iqbal, dikutip dari Kompas, Selasa (5/3). Berikut sejumlah fakta yang dihimpun terkait penangkapan politikus yang sempat sebut Prabowo Jenderal Kardus itu.

  1. Positif menggunakan sabu

Iqbal mengungkapkan, polisi sudah melakukan tes urine terhadap Andi Arief. Hasilnya, Andi positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

“Kami sudah melakukan tes urine, terhadap Saudara AA dan positif mengandung metamphetamine atau jenis narkoba yang biasa disebut sabu,” ujar Iqbal.

Iqbal mengungkapkan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk alat-alat untuk mengkonsumsi narkoba. Namun, barang bukti narkoba yang diduga dikonsumsi Andi Arief tidak ditemukan di lokasi.

  1. Andi Arief ditangkap seorang diri

Polisi mengklaim menangkap AA seorang diri saat digerebek. Bukan sebagaimana yang ramai beredar jika AA ditangkap bersama seorang wanita.

“Di TKP satu diamankan, saudara AA,” ungkap dia.

Namun, polisi mendalami kemungkinan perempuan tersebut sudah keluar sebelum terjadinya penangkapan.

“Pada saat penggerebekan tidak ada (perempuan). Itu sedang kita dalami apakah sudah check out atau tidak,” terang dia.

3. Tak ada upaya perusakan barang bukti

Iqbal juga membantah informasi adanya upaya penghilangan barang bukti yang dilakukan oleh Andi Arief. Foto dan informasi yang beredar di dunia maya menunjukkan Andi Arief menghilangkan barang bukti ke dalam kloset. “Itu kan beredar kloset sampai copot, dan lain-lain. Sekali lagi, itu semua belum tentu benar. Jadi saya sampaikan, tidak ada upaya-upaya penghilangan barang bukti,” ungkap dia dilansir Kompas.com.

  1. Andi Arief berstatus terperiksa

Iqbal mengungkapkan bahwa Andi Arief berstatus terperiksa. Aparat kepolisian, katanya, memiliki waktu 3 x 24 jam untuk menentukan status Andi Arief.

“Ya kan kita ada mekanisme, ada lex spesialis, di dalam proses penegakan hukum di narkoba ini. 3 x 24 jam,” tuturnya.

5. Kemungkinan Besar Direhab

Hingga saat ini, kepolisian masih menduga bahwa Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief sebagai pengguna narkoba jenis sabu. Aparat belum menemukan bukti bahwa Andi terlibat peredaran narkoba.

“Belum ditemukan bukti-bukti, fakta-fakta kuat apakah saudara AA berkolerasi dengan kelompok mana, mafia mana, dan lain-lain. Sampai saat ini diduga kuat saudara AA hanya sebatas pengguna,” ucap Iqbal.

Penyidik masih menyelidiki lebih dalam apakah dipastikan Andi Arief hanya sebagai pengguna. Jika dipastikan Andi Arief tidak terlibat peredaran narkoba, maka mantan Staf Khusus Presiden era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono itu bisa dianggap korban. “Kemungkinan direhab karena dia korban,” kata Iqbal.

Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner