Peristiwa & Hukum

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran di Kelua Tabalong

Kebakaran di Gang Setuju RT 5, Kelurahan Pulau, Kelua, Tabalong menghanguskan 15 bangunan.

Featured-Image
Petugas memasang police line di lokasi kebakaran di Gang Setuju, Kelurahan Pulau, Tabalong. Foto-apahabar.com/Muhammad Al-Amin

bakabar.com, TANJUNG - Kebakaran di Gang Setuju RT 5, Kelurahan Pulau, Kelua, Tabalong menghanguskan 15 bangunan.

Bangunan yang terbakar terdiri dari 1 toko dan 14 rumah, Sabtu (19/8) sekitar pukul 09.30 Wita.

Meski tidak ada korban jiwa, Polsek Kelua bersama Tim Inafis Satreskrim Polres Tabalong turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Pantauan bakabar.com di lokasi, polisi melakukan serangkaian penyelidikan.

Di antaranya memasang police line atau garis dilarang melintas di dalam area lokasi kebakaran.

Sebelumnya, polisi juga membantu mengamankan tempat kejadian perkara dan membantu unit pemadam kebakaran agar lancar masuk ke lokasi.

"Petugas di lapangan juga membantu evakuasi manusia dan barang-barang berharga milik para korban," kata Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian melalui PS Kasi Humas, Iptu Sutargo.

Dalam penyelidikan, kata Sutargo, petugas juga melakukan identifikasi saksi, korban dan lokasi kejadian.

"Polisi masih melakukan penyelidikan terhadap unsur atau penyebab terjadinya kebakaran tersebut," terangnya.

"Sampai dengan saat ini belum ada pihak-pihak dirugikan yang melapor ke kepolisian," tandas Sutargo.

Editor
Komentar
Banner
Banner