Tak Berkategori

Polisi Sebut Penculik Anak di Balikpapan Tak Terdaftar di Kantor Ojol

apahabar.com, BALIKPAPAN – Pelaku penculikan anak berinisial ZR (5) di Balikpapan, Kaltim, terus didalami kepolisian. Setelah…

Featured-Image
Tangkapan layar rekaman CCTV saat korban diantar oleh seseorang berseragam ojol ke musala Al Barokah di Perum Prona Indah I, Balikpapan Selatan. Foto-Istimewa

bakabar.com, BALIKPAPAN – Pelaku penculikan anak berinisial ZR (5) di Balikpapan, Kaltim, terus didalami kepolisian.

Setelah ditangkap di Samarinda pada Rabu (14/7), polisi masih mendalami motif dan modus pelaku.

Namun polisi memastikan pelaku tidak terdaftar di kantor ojek online (ojol).

Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro, mengatakan pelaku tidak ada hubungan keluarga dengan korban.

Ia menyebut pelaku membawa korban begitu saja pada hari kejadian dan mengantarnya di dekat musala Al Barokah, Perum Prona Indah I, Balikpapan Selatan.

“Pelaku ini sama, jadi hanya satu pelaku. Yang pertama dia dan yang mengantarkan juga dia. Motornya juga sama,” kata Rengga.

Kala itu pelaku mengantar korban ke musala Al Barokah dengan mengenakan seragam ojol. Dari rekaman CCTV terlihat korban diantar pelaku beserta tas berwarna pink. Di dalam tas tersebut berisikan makanan dan juga mainan untuk korban.

Rengga mengatakan pihaknya telah mendatangi kantor salah satu ojol tersebut. Namun rupanya pelaku tidak terdaftar sebagai ojol di kantor tersebut.

Kuat dugaan pelaku hanya mengenakan seragam ojol untuk mengelabui petugas.

“Kita sudah datangi kantor ojol tersebut, tapi tidak ada data pelaku. Nah entah seragam ini dia nemu terus dipakai atau gimana juga masih belum tahu,” ungkapnya.

Petugas bahkan masih melakukan pencarian terhadap seragam ojol yang dikenakan pelaku. Sebab sampai saat ini belum ditemukan.

“Seragamnya juga masih kita cari, belum ketemu,” tuturnya.

Kondisi pelaku usai ditangkap rupanya terkonfirmasi positif Covid-19 setelah diperiksa kesehatannya sebagai syarat masuk ke dalam sel tahanan.



Komentar
Banner
Banner