bakabar.com,PANGKALAN BUN – Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah memastikan penyebab kematian Kamaludin (34) yang ditemukan tidak bernyawa di dalam parit, murni disebabkan kecelakaan lalu lintas tunggal.
Diduga sebelumnya korban mabuk minuman keras, sehingga terjatuh ke dalam parit.
Kapolres Kobar AKBP E Dharma B Ginting melalui Kapolsek Arsel AKP Rendra Adhitya Dhani mengatakan, berdasarkan hasil visum dan olah tempat kejadian perkara (TKP), kematian korban diakibatkan mabuk akibat miras sehingga tidak fokus berkendara dan menyebabkan kecelakaan.
“Kematiannya murni akibat kecelakaan, yang diakibatkan dalam pengaruh minuman keras, sehingga pada saat berkendaraan tidak fokus dan menabrak parit terbuat dari semen dan masuk ke parit hingga tewas,”ujarnya, Rabu (04 /12).
Dijelaskannya, saat dilakukan visum tidak ditemukan bekas luka penganiayaan, adapun lebam pada tubuh korban, atau luka benturan benda tumpul akibat kecelakaan.
Kasus ini pun sudah dilimpahkan ke Satlantas Polres Kobar. Walaupun demikian, pihaknya tetap akan menyelidiki apabila nantinya ditemukan adanya bukti lainnya.
Rendra mengimbau kepada para pengendara agar senantiasa menjaga kondisi tubuh. Jangan berkendara dalam kondisi mabuk. Juga jangan berkendara dalam kondisi sakit, apabila sakit segera menepi dan minta pertolongan.
“Diharapkan agar pengguna jalan, khususnya pengendara roda dua agar berkendara dengan menggunakan helm dan kelengkapan yang benar dan dianjurkan, jika ada menyalahi peraturan lalu lintas, maka polisi akan menindak tegas,” jelasnya.
Sebelumnya Kamaludin (34) ditemukan telah tewas dengan kondisi telungkup di dalam parit BTN Tora RT 17 Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan, Senin (02/12) sekitar pukul 06.00 WIB.
Baca Juga: Pasca Laka Tunggal, Wanita Ini Diduga Mengalami Serangan Jantung
Baca Juga: Laka Tunggal di Tapin, Korban Mengalami Pendarahan di Kepala
Reporter: Ahc16
Editor: Aprianoor