Herlan merupakan eks narapidana Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kotabaru.
Buruh bangunan itu pernah ditangkap karena membunuh seorang warga bernama Mansyah pada medio 2011 silam.
Setelah bebas, Herlan memilih pulang kampung ke Desa Gambah, Kabupaten HST. Di Gambah, dua tahun belakangan ia kembali menampakkan batang hidungnya. Mempersunting istri baru yang berasal dari Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Herlan bekerja serabutan. Ia dikenal sebagai burung bangunan yang memiliki keahlian memanjat pohon kelapa.
bakabar.com mencoba menelusuri jejak pembunuhan Herlan di Hampang, Kotabaru. Hasilnya, tak banyak polisi penangkap Herlan kala itu yang masih bisa ditemui media ini. Kebanyakan mereka sudah berpindah dinas.
bakabar.com lantas mengontak Kasat Reskrim Polres Kotabaru AKP Abdul Jalil. Polisi yang dikenal ramah dengan awak media ini juga tak mengetahui persis rekam jejak pembunuhan Herlan.
“Yang kami tahu, ia dulu pernah dihukum, karena kasus membunuh orang. Tahun 2011 di Kecamatan Hampang, dan sudah menjalani hukuman,” Jalil.
Kepada media ini, Jalil berjanji untuk membuka kembali fail kasus Herlan demi mempermudah pencarian yang kini terpusat di kawasan Hutan Gambah, Kabupaten HST.
“Iya pelaku merupakan residivis kasus pembunuhan. Memang selalu membawa senjata tajam waktu itu,” imbuh salah satu Anggota Buru Sergap (Buser) ‘Macan Bamega, Polres Kotabaru kepada bakabar.com, Selasa (24/8).
Perburuan Herlan
Fakta-Fakta Buronnya Pembunuh Brutal di Gambah HST, Residivis yang Ahli Survival
Herlan tampaknya 'betah' hidup dalam pelarian. Kurang dua hari lagi, genap sebulan ia buron.
Rabu 28 Juli lalu, Herlan tega menghabisi Didi. Lokasi pembunuhan tepat di kediaman Didi, kawasan RT 4 Desa Gambah, Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Pembunuhan terjadi lantaran Didi bermaksud menengahi cekcok antar-kedua pasangan suami istri itu.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya: