Peristiwa & Hukum

Polisi Kesulitan Ungkap Kasus Bayi Mengapung di PPM Sampit

Polisi akui alami kendala dalam mengungkap kasus buang bayi, karena sulit untuk menentukan titik pertama membuang bayi sebab berada dialiran sungai

Featured-Image
Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP Besrom Purba. Foto Istimewa

bakabar.com, SAMPIT - Satreskrim Polres Kotim kesulitan mengungkap kasus bayi mengapung di bawah Pelabuhan Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) Sampit.

"Kendalanya, kami sulit menentukan titik pertama membuang bayi yang berada di aliran sungai itu," kata Kapolres Kotim, AKBP Sarpani, melalui Kasat Reskrim AKP Besrom Purba, Senin (25/3/2024).

Besrom Purba menerangkan, dari hasil visum terhadap jasad bayi diberkirakan sudah berada di sungai selama dua hari sejak dibuang.

Sebelumnya warga disekitar pelabuhan PPM Sampit, digegerkan dengan ditemukan sesosok jasad bayi yang diduga baru lahir mengapung diantara tumpukan di Sungai Mentaya, pada Jumat (22/3/2024) sekitar pukul 06.20 WIB. 

Diduga bayi malang dengan jenis kelamin perempuan tersebut dibuang orang tuanya. Namun belum bisa dipastikan, karena kasus ini masih ditangani pihak kepolisian.

Editor


Komentar
Banner
Banner