Tak Berkategori

Polisi Kejar Satu Perampok Emas Nenek Kelayan, Diduga Lompat dari Kapal

apahabar.com, BANJARMASIN – Polisi terus mengejar perampok nenek Salbiah (65). Hingga kini baru satu perampok nenek…

Featured-Image
RN berhasil ditangkap petugas di atas Kapal Mila Utama lantaran urung menceburkan diri. Kini, ia meringkuk di Polsek Banjarmasin Selatan. apahabar.com/Riyad

bakabar.com, BANJARMASIN – Polisi terus mengejar perampok nenek Salbiah (65). Hingga kini baru satu perampok nenek asal Kelayan tersebut yang berhasil diamankan.

Pelaku ini berinisial RN (41). Ia warga Duren Sawit, Jakarta Timur. RN ditangkap saat hendak kabur menggunakan Kapal Mila Utama, Rabu (6/10) dini hari kemarin.

Sedang rekannya yang masih dalam pencarian berinisial HA. Fakta terbaru, kedua pelaku sebenarnya kabur bersama menggunakan Kapal Mila Utama. Mereka juga bersepakat untuk bercebur bersama.

“Diduga H bercebur. Sementara RN tidak berani dan memilih bertahan di kapal,” kata Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Yopie A Haryono melalui Kanit Reskrim, Ipda Herjunadi, Jumat (8/10) siang.

Dugaan tersebut muncul lantaran polisi sudah melakukan penggeledahan di dalam seluruh bagian kapal namun tak kunjung mendapati H.

“Kita bahkan sampai ikut melanjutkan perjalanan ke Surabaya. Di sana pun saat turun kita memeriksa seluruh penumpang. Namun hasilnya nihil. Pelaku H saat ini ditetapkan sebagai DPO,” kata Herjunadi.

Barang bukti

BREAKING! Perampok Emas Nenek di Kelayan Banjarmasin Ditangkap, Mau Kabur Lewat Laut

Kendati gagal mengamankan H, polisi menemukan seluruh barang bukti lengkap. Mulai dari 3 cincin, 1 kalung dan 1 gelang serta 1 mobil Honda Brio yang digunakan oleh pelaku. Lebih jauh, para pelaku ini sudah berada di Banjarmasin sepekan lamanya.

“Mereka melakukan pemantauan dan mencari wanita-wanita tua untuk dirampok,” katanya.

Dari pengakuan RN, saat melakukan aksinya, mereka hanya pura-pura kenal terhadap nenek Salbiah.

“Kita pura-pura kenal dan mengaku keluarga. Kemudian kita suruh masuk dalam mobil. Setelah dalam mobil kita ancam neneknya,” katanya.

Atas perampokan tersebut, RN diancam hukuman berdasar Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.

Nenek Salbiah, sebelumnya menjadi korban perampokan di Kelayan B, Gang Kurnia, Banjarmasin Selatan.

Perampokan bermula pada Selasa (5/10) sekitar pukul 11.00 ketika Salbiah pergi ke warung untuk membeli bahan-bahan masakan.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:

HALAMAN
12
Komentar
Banner
Banner