News

Polisi Ingatkan Masyarakat Hati-Hati Pakai Plat Palsu untuk Kibuli Tilang Elektronik

Pihak kepolisian menyoroti adanya masyarakat yang memakai plat palsu untuk menghindari ETLE

Featured-Image
(Foto:dok.kompas.com)

bakabar.com, JAKARTA - Pihak kepolisian menyoroti adanya masyarakat yang memakai plat palsu guna menghindari tilang Elektronik.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman mengatakan saat ini masyarakat mengakali tilang elektronik dengan melepas plat nomornya dan memalsukan plat nomor tersebut.

"Dengan adanya perintah tersebut, fenomena yang terjadi di masyarakat adalah mereka melepas plat nomor, memalsukan plat nomor," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, di Jakarta, Senin (28/11)

Latif menjelaskan rata-rata pemalsuan plat nomor kendaraan adalah pengguna sepeda motor dibanding pengguna mobil. Untuk itu pihaknya mewanti-wanti, jika ada yang sampai ketahuan.

"Rata rata kebanyakan pemalsuan sekarang itu plat nomor sepeda motor. Kalau mobil ada yang memalsukan plat nomornya dan tidak sesuai,  kita akan hentikan, diperiksa dan tahan mobilnya sampai bisa menunjukan surat-suratnya," ucapnya.

Seperti diwartakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meniadakan tilang manual untuk pelanggar lalu lintas sejak 18 Oktober 2022 yang lalu. 

Penerapan ETLE bertujuan mengurangi jumlah pelanggar lalu lintas, sekaligus menghilangkan fenomena pemungutan liar saat penindakan, serta mempermudah proses penindakan tilang.

Editor


Komentar
Banner
Banner