Tambang Ilegal

Polisi Gerebek Tambang Ilegal di Lereng Merapi Magelang, 7 Orang Ditangkap

Polresta Magelang bersama Pemprov Jawa Tengah menangkap 7 orang serta menyita dua alat berat di penambangan ilegal kawasan lereng gunung Merapi.

Featured-Image
Petugas menyita truk dan ekskavator dalam penggerebekaan tambang pasir ilegal di lereng Merapi Magelang, Jumat (7/4/2023). (Foto: Dok. Humas Polresta Magelang)

bakabar.com, MAGELANG - Polresta Magelang bersama Pemprov Jawa Tengah menangkap 7 orang serta menyita dua alat berat di penambangan ilegal kawasan lereng gunung Merapi wilayah Kabupaten Magelang.

"Kami juga menyita 7 truk milik mereka," kata Kapolresta Magelang Kombes Ruruh Wicaksono melalui keterangan tertulisnya, Jumat (7/4).

Ruruh mengatakan dalam penggerebekan di wilayah Ngori, Desa Kemiren, Kecamatan Srumbung tersebut, alat berat yang disita yakni 2 unit ekskavator merek Kobelco warna biru PC 200.

Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Pemudik Lebaran, Kota Magelang Siapkan 7 Pos Pengamanan dan 500 Personil

Sebagai informasi, pada penggrebegan tersebut, Polresta Magelang melakukan penindakan bersama dengan Tim Terpadu ESDM Provinsi Jawa Tengah. Penggerebekan ini dipimpin langsung bersama Kabid Minerba Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah, Agus Sugiharto.

Ruruh menjelaskan, sebelumnya Sabtu (25/2) lalu, Polresta Magelang juga melakukan penggerebekan perkara yang sama di kawasan Desa Kemiren. Saat itu, polisi berhasil mengamankan 5 orang yang diduga melakukan penambangan pasir secara ilegal dengan menggunakan alat berat.

Kemudian, perkara tersebut saat ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang.

Baca Juga: Polsek Muntilan Menyita 60 Liter Tuak pada Operasi Cipta Kondisi di Magelang

"Kepada para pelaku ini langsung kami lakukan proses penyidikan dan dipersangkakan Pasal 158 UU RI No 3 Tahun 2020 tentang Perubahan UU No 4 Tahun 2009 tentang Penambangan Mineral dan Batubara dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," jelas Ruruh.

Kabid Minerba Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah, Agus Sugiharto mengatakan sejumlah barang bukti yang disita langsung dibawa menuju Polresta Magelang.

"Kami angkat ke Polresta Magelang," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner