Regional

Polsek Muntilan Menyita 60 Liter Tuak pada Operasi Cipta Kondisi di Magelang

Kepolisian Sektor (Polsek) Muntilan mengamankan 60 liter minuman hasil fermentasi berjenis badek atau tuak. Jenis minuman yang mengandung alkohol itu disita dal

Featured-Image
Polsek Muntilan menyita 60 Liter tuak (Dok. Polsek Muntilan)

bakabar.com, MAGELANG - Kepolisian Sektor (Polsek) Muntilan, Magelang, mengamankan 60 liter minuman hasil fermentasi berjenis badek atau tuak. Jenis minuman yang mengandung alkohol itu disita dalam Operasi Cipta Kondisi jelang lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah pada Rabu 5 April 2023 pukul 22.30 WIB.

"Tuak diamankan petugas dari rumah warga berinisial DS (61) warga Dusun Wonosari RT 02 RW 20, Desa Wonosari, Kecamatan Muntilan," kata Kapolsek Abdul Muthohir melalui keterangan tertulis, Jumat (7/4).

Adapun rincian jumlah yang disita dari rumah DS yakni tiga botol ukuran 1,5 liter, satu buah ember besar ukuran 50 liter yang berisi badek/tuak 40 liter.

Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Pemudik Lebaran, Kota Magelang Siapkan 7 Pos Pengamanan dan 500 Personil

"Kami juga mengamankan satu buah ember besar ukuran 50 liter yang berisi badek atau tuak 15 liter dan satu buah ember isi kayu raru," tuturnya.

Menurut Muthohir, badek tersebut dijual DS setiap harinya seharga Rp 20.000 per botol ukuran 1.500 mililiter (ml).

"Badek atau tuak ini akan diselidiki Polsek Muntilan untuk tindak lanjut," imbuhnya.

Baca Juga: Semarak Pasar Ramadan Rindam Magelang, Pintu Rejeki Pedagang Kuliner sampai Juru Parkir

Pada kesempatan itu, Muthohir juga mengimbau masyarakat Muntilan agar ikut serta menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan menjelang hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

“Kami imbau warga untuk peduli menjaga ketertiban lingkungannya dengan tidak main petasan, minum-minuman keras, memakai knalpot brong, tawuran dan bentuk lainnya yang bisa mengganggu Kamtibmas,” imbuh Muthohir.

Larangan tersebut diberlakukan agar masyarakat bisa merayakan Hari Raya Idul Fitri 2023 dengan aman dan tertib.

Editor


Komentar
Banner
Banner