Nasional

Polisi Gagalkan Pengiriman 15 Kilogram Sabu di JTTS Simpang Pematang

apahabar.com, BANDARLAMPUNG – Petugas gabungan Satresnarkoba, dan Satlantas Polres Mesuji, Lampung, mengagalkan pengiriman 15 kilogram narkotika…

Featured-Image
Tangkapan Layar – Petugas kepolisian Polres Mesuji, Lampung menggagalkan pengiriman 15 paket narkotika jenis sabu seberat 15 kilogram di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Simpang Pematang. Sabtu (29/1/2022) sore. Foto: Istimewa

bakabar.com, BANDARLAMPUNG – Petugas gabungan Satresnarkoba, dan Satlantas Polres Mesuji, Lampung, mengagalkan pengiriman 15 kilogram narkotika jenis sabu, Sabtu (29/1) sore.

Dari penyergapan itu, polisi mengamankan 3 kurir sabu di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Simpang Pematang.

Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo, membenarkan adanya anggota yang berhasil menggagalkan pengiriman 15 kilogram sabu di JTTS tersebut.

“Iya benar mas, kejadiannya kemarin Sabtu (29/1) sore pukul 16.30 WIB,” ucap AKBP Yuli dihubungi di Bandarlampung, dilansir Antara, Minggu (30/1), .

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Mesuji, Iptu Muhammad Nufi menambahkan, sabu seberat 15 kilogram tersebut dibawa oleh 3 pelaku bernama Afdal (32), Hendri Khaidir (50), dan Eri Yanto (49) menggunakan mobil pribadi warna hitam dengan nomor polisi B-2165-TOL.

“Sabu 15 kilogram tersebut dikemas paket teh China bertuliskan qing shan yang kemudian dimasukkan ke dalam tas jinjing warna hitam,” ungkap Iptu Muhammad Nufi.

Iptu Muhammad Nufi mengatakan, penangkapan 3 pelaku yang membawa sabu tersebut berawal dari adanya informasi bahwa akan ada transaksi narkoba yang melalui wilayah hukum Polres Mesuji.

Kemudian, lanjut Iptu Muhammad Nufi, berdasarkan informasi itu, gabungan anggota Polres Mesuji yang dipimpin Waka Polres Mesuji Kompol Juli Sundara melakukan penjaringan, penggeledahan, dan penangkapan sesuai kabar yang didapat.

“Saat tiba di gerbang Tol Simpang Pematang anggota melakukan penggeledahan terhadap satu unit mobil yang kami curigai. Saat kami lanjut penggeledahan, ditemukan tas berisi sabu yang terletak di atas kursi bagian paling belakang penumpang,” tuturnya.

Ia mengatakan bahwa ketiga tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Mesuji untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Dalam kegiatan tersebut, anggora berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah tas jinjing merek adidas warna hitam yang di dalamnya berisikan 15 paket teh China bertuliskan qing shan yang di dalamnya terdapat plastik bening besar berisi narkotika jenis sabu dan satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam dengan nomor polisi B-2165-TOL,” paparnya.

Komentar
Banner
Banner