bakabar.com, TANJUNG – Polres Tabalong membeberkan kronologis dan motif pemuda di Tabalong melakukan penganiayaan hingga lakukan pencurian perhiasan dan handphone teman kencannya di wilayah Kasiau, Kecamatan Murung Pudak.
Kapolres Tabalong, AKBP Riza Muttaqin, melalui Kapolsek Murung Pudak AKP Samsu Suargana menuturkan, aksi terduga pelaku ini dilakukannya pada 1 Februari lalu sekitar pukul 11.00 Wita.
Aniaya Teman Kencan, Pemuda di Tabalong Ditangkap Petugas Gabungan
Saat itu pelaku S alias Uhuy (25), warga Desa Nalui, Kecamatan Jaro, Tabalong, datang ke warung yang dijaga korban.
Saat itu Uhuy meminta korban untuk dilayani di kamar, setelah terjadi kesepakatan keduanya masuk ke kamar.
Selengkapnya, baca di halaman selanjutnya…