bakabar.com, TANJUNG - Sat Reskrim Polres Tabalong bersama Polsek Murung Pudak melakukan olah TKP penemuan mayat di Desa Masukau RT 4, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong, Selasa (9/1).
Dari olah TKP diketahui, diketahui mayat tersebut adalah mayat seorang kakek berinisial Mu (64), warga Jalan Pandan Arum, Kelurahan Belimbing Raya RT 15, Kecamatan Murung Pudak. Usai dilakukan olah TKP, mayat tersebut dievakuasi ke RSUD H Badarudin Kasim di Maburai.
Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, melalui PS Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno, mengatakan, penemuan mayat tersebut pertama kali diketahui oleh tetangganya berinisial ES (43).
Saat itu, ES berniat menjenguk korban yang biasanya beraktifitas pagi-pagi, namun pada hari itu kakek tersebut tidak terlihat. Saat ES beberapa kali memanggil kakek yang biasa disapa Mbah itu, ia tidak menjawab.
"ES lantas melihat ke dalam melalui jendela kamar hingga melihat mbah dalam keadaan tergeletak di depan pintu dengan mulut mengeluarkan busa," beber Joko.
ES kemudian memberitahu warga sekitar, saat itu melintas seorang bidan desa yang kemudian dimintai tolong untuk memeriksa kondisi kakek tersebut.
"Menurut keterangan bidan desa tersebut, Mbah sudah meninggal dunia. Warga kemudian memberitahukan kejadian tersebut kepada Polsek Murung Pudak," jelasnya.
Joko bilang, berdasarkan pemeriksaan luar oleh pihak medis RSUD Badarudin Kasim Maburai, kondisi kakek tersebut dalam keadaan tidak bernyawa, tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh kakek tersebut.
"Korban dan diperkirakan meninggal kurang dari 12 jam," sebutnya.
"Terkait kematian mbah, pihak keluarga tidak bersedia mayat Mbah dilakukan autopsi dan menerima kejadian yang dialami korban karena musibah dan bersedia membuat pernyataan," tandas Joko.