bakabar.com, BANJARBARU - Dugaan penganiayaan terjadi di Kota Idaman. Menariknya, kedua belah pihak saling melaporkan kejadian itu ke Mapolres Banjarbaru.
Dari hasil laporan keduanya, polisi melakukan penyelidikan dengan memanggil kedua belah pihak untuk dimintai keterangan.
Kasat Reskrim Polres Banjarbaru, AKP Endris A Dinindra mengatakan, kedua belah pihak ini bernama Epni dan Selvi.
"Sampai saat ini masih proses penyelidikan, dan belum ada tersangka atas kasus ini," katanya mewakili Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody H Kusumah, Sabtu (3/12).
Keduanya kata Endris, mengaku menjadi korban. Yang melakukan kontak fisik ujarnya, adalah selvi, dengan menjambak rambut Epni.
Kemudian, suaminya Epni melihat karena kejadian itu terjadi di rumah Epni. Lalu sang suami mencoba melerai dengan melepaskan tangan Selvi yang menjambak rambut istrinya.
"Saat mencoba melepas tangan Selvi, mungkin karena laki-laki lalu si Selvi terlempar terkena pintu. Namun keduanya sama-sama melapor atas kejadian itu," katanya.
Tapi untuk tersangka, papar Endris, mengarah kepada Selvi. Namun tak menutup kemungkinan juga si Epni dan suaminya yang menjadi tersangka.
"Intinya masih dalam proses penyelidikan," tegasnya.
Sebab, untuk menetapkan tersangka, pihaknya belum memiliki cukup alat bukti.