bakabar.com, TANJUNG – Motif di balik penyerangan dua warga sipil oleh tiga oknum Sabhara Polres Tabalong di Pembataan belum juga terungkap.
Polisi diminta bekerja transparan dalam memproses ketiga pelaku yang saat ini tengah menjalani pemeriksaan insentif di bidang profesi dan pengamanan (propam) Polda Kalsel.
“Sudah dibawa ke Polda Kalsel selesai diperiksa Jumat pagi,” ujar Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin kepada bakabar.com.
Pemeriksaan akan berkutat kepada motif penyerangan. Termasuk ada tidaknya keterlibatan personel maupun warga lainnya.
“Proses masih berjalan, sementara cuma mereka bertiga saja,” ujar mantan kanit Resmob Polda Kalsel ini.
Identitas ketiga oknum tersebut adalah Bripda HR, Bripda RS, dan Bripda IS. Para polisi ini berasal dari Satuan Samapta Bhayangkara atau Sabhara Polres Tabalong.
Bripda merupakan pangkat bintara termuda dalam jenjang kepolisian. Pendidikan bintara umumnya memakan waktu 7 bulan. Butuh 4 tahun sebelum mereka berpangkat brigadir satu atau briptu.
Namun kapolres tak menjelaskan detail sudah berapa lama mereka berdinas di sana. Yang pasti, Riza selaku Kapolres Tabalong meminta maaf atas perbuatan ketiga anak buahnya tersebut.
"Sekarang kasusnya ditangani Bidang Propam Polda Kalsel," pungkas Riza.
Kasus penyerangan tiga oknum kepolisian terhadap dua warga sipil turut disayangkan praktisi hukum dari Borneo Law Firm, Muhammad Pazri.
“Mestinya tidak terjadi, mengingat polisi yang langsung berhubungan dengan masyarakat,” ujar Pazri dihubungi media ini, Sabtu (18/12).
Ke depan Pazri sangat berharap kasus serupa tidak terulang. Harus ada efek jera kepada para oknum tersebut jika benar terbukti melakukan penyerangan.
“Terhadap para oknum tersebut, intinya harus diproses sesuai hukum, biar polisi kalau salah tetap harus dihukum,” sambungnya.
Untuk itu, Pazri mendesak pemeriksaan mendalam di bidang profesi dan pengamanan dilakukan. “Apakah sewaktu melakukan penyerangan dalam keadaan sehat atau tidak,” ujar magister hukum jebolan Universitas Lambung Mangkurat ini.
Selesai menjalani proses di propam, Pazri meminta polisi tetap menyelidiki motif penyerangan warga sipil tersebut.
“Polisi perlu memeriksa fakta-fakta, saksi di lapangan, serta bukti-bukti yang ada sehingga bisa dikaitkan dengan unsur Pasal 351 KUHP Penganiayaan dan Pasal 170 KUHP pengeroyokan. Pidananya bisa diproses bila ditemukan dua bukti permulaan yang cukup,” ujarnya.
Kronologis kasus di halaman selanjutnya:
Kasus penyerangan terhadap dua warga sipil sebelumnya terjadi di depan RM Kalijo, Pembataan, Tabalong, Kamis (16/12) dini hari.
Penyerangan bermula pada sekitar pukul 01.30 ketika Aldi (22), dan Rasyid (26) melintas dengan motornya di jalan raya depan Markas Polres Tabalong.
Tiba-tiba saja mereka diteriaki oleh sekelompok orang tak dikenal yang hendak menanyakan arah tujuan mereka.
Salah seorang korban kemudian menunjuk ke arah Mabuun. Saat berada di depan RM Kalijo, kendaraan mereka tiba-tiba disusul oleh sejumlah pengendara.
Mereka dipepet sebelum akhirnya diminta berhenti.
"Kami setop dan kendaraan kami ditendang hingga jatuh,” ujar korban Aldi diamini Rasyid.
Sempat terjadi percakapan, hingga salah seorang pria melakukan pemukulan terhadap Aldi.
Melihat itu Rasyid berupaya melerai. Namun secara membabi buta ia justru ikut dipukuli.
Aldi kemudian lari ke arah trotoar tengah. Sedang Rasyid ke depan RM Kalijo.
"Habis itu saya dipukuli pakai tangan dan ada juga menggunakan helm," jelas Aldi.
Rasyid yang lari ke arah Kalijo terjatuh. Saat berdiri, ia kembali dipukuli.
"Saat jatuh itu saya merasa ditendang, dipukul pakai sendal dan batu," jelas Rasyid.
Tak lama berselang, beruntung datang warga melerai hingga para pelaku pemukulan melarikan diri.
“Saya tidak kenal dengan pelaku, baru tahu juga terdapat anggota polisi,” ujarnya.
Dari rekaman CCTV, tampak dua kendaraan melawan arus dan dua kendaraan lagi kabur menuju Mabuun.
Para korban telah selesai menjalani visum. Mereka berharap dapat segera bertemu dengan para pelaku untuk menanyakan apa motif penyerangan tersebut.
“Mereka harus bertanggungjawab. Proses hukum tetap berjalan," pungkas Rasyid diamini Aldi.