Cuti Bersama Iduladha

Polisi Bakal Perketat Keamanan Tempat Wisata saat Libur Iduladha

Kepolisian bakal meningkatkan pengamanan di tempat wisata, sekaligus mengantisipasi kemacetan kawasan wisata yang berpotensi macet.

Featured-Image
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman sedang meninjau arus balik mudik lebaran 2023 di Km 10 Tol Japek (Foto: apahabar.com/Mae Manah)

bakabar.com, JAKARTA - Kepolisian bakal mengantisipasi potensi kemacetan saat cuti bersama Iduladha dengan berfokus pada tempat-tempat wisata.

Sebagaimana diketahui, pemerintah secara resmi akan mengumumkan cuti libur Iduladha yang jatuh pada tanggal 28, 29, 30 Juni mendatang.

"Ya mudah-mudahan ini kan sudah mau libur anak-anak. Tetap kami antisipasi," ujar Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Kombes Pol Latif Usman, saat dikonfirmasi, Jumat (23/6).

Baca Juga: Tidak Ada Cuti Bersama, Berikut Jadwal Libur Iduladha 1444 Hijriah

Dia menegaskan kalau pihaknya akan memaksimalkan penjagaan pada masa libur cuti bersama.

"Ya kita akan maksimalkan penjagaan. Penjagaan nanti dimaksimalkan di tempat-tempat khususnya kilometer 10, wisata itu kita antisipasi semuanya," tutupnya.

Di kesempatan sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan layanan SIM selama cuti bersama akan tutup sementara sampai hari kerja.

"Ya, kalau ketentuannya libur ya akan libur sesuaikan kalender," kata Latif kepada kumparan, Selasa (20/6).

Baca Juga: Pemkot Jakbar Bakal Tutup Bar hingga Spa pada H-1 Idul Adha

Sementara untuk pemilik SIM yang jatuh tempo, lanjut Latif, dapat memperpanjang di hari kerja. Pihaknya akan memberikan dispensasi.

"Tidak masalah diperpanjang hari kerja berikutnya," ujarnya.

Sebelumnya, keputusan cuti bersama ini tertuang dalam Keputusan Bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas yang diteken tanggal 16 Juni 2023.

Dalam lampiran Keputusan Bersama dikutip Selasa (20/6), tertulis tanggal 28 dan 30 Juni ditetapkan menjadi cuti bersama dalam rangka Idul Adha 1444 Hijriah.

Alasan cuti bersama adalah karena perayaan Idul Adha yang ditetapkan pemerintah tanggal 29 Juni dan Muhammadiyah 28 Juni, juga karena alasan masa libur sekolah.

Editor


Komentar
Banner
Banner