Pengeroyokan Di Pub Hotel Friendship Tanbu

Polisi Amankan Satu Pelaku Pengeroyokan di Pub Hotel Friendship Tanbu, Dua Masih Buron

Polisi berhasil mengamankan seorang pelaku pengeroyokan terhadap Tegar Eksel Maheka (18) di Pub Hotel Friendship Tanah Bumbu (Tanbu).

Featured-Image
Ilustrasi aksi pengeroyokan di Pub Hotel Friendship Tanbu. Foto-SBS

bakabar.com, BATULICIN - Polisi berhasil mengamankan seorang pelaku pengeroyokan terhadap Tegar Eksel Maheka (18) di Pub Hotel Friendship Tanah Bumbu (Tanbu), Minggu (2/10/2022) sekira pukul 01.00 Wita.

Pelaku bernama Ismail (21), diamankan Unit Reskrim Polsek Batulicin dibackup Unit Resmob Satreskrim Polres Tanbu pada Minggu sore pukul 17.00 Wita. Sementara dua pelaku pengeroyokan di Pub Hotel Friendship itu masih buron.

Kapolres Tanbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas AKP H I Made Rasa mengungkapkan, pelaku pengeroyokan bernama Ismail diamankan di Jalan Mega Indah RT 06, Desa Gunung Besar, Kecamatan Simpang Empat.

"Satu tersangka sudah kami amankan. Sementara dua orang lagi masih dalam pengejaran," kata Made Minggu malam.

Diketahui korban Tegar merupakan warga RT 10, Kelurahan Tungkaran Pangeran, Kecamatan Simpang Empat, Tanbu. 

Sementara tersangka Ismail adalah warga Jalan Pada Elo RT 06, Desa Gunung Besar, Kecamatan Simpang Empat, Tanbu.

Penangkapan dan pencarian terhadap pelaku pengeroyokan berdasarkan laporan korban yang mengalami luka robek di leher.

Aksi pengeroyokan itu terjadi saat itu korban sedang berjoget bersama 4 teman dan pengunjung di Pub Hotel Friendship Tanbu.

Kemudian seorang tidak dikenal menyenggol dan kemudian mencekik leher Tegar, sehingga terjadi percekcokan. Setelah itu beberapa orang dari kelompok mereka menganiaya dan memukul Tegar.

"Dari kejadian itu korban merasa keberatan, lalu melaporkan ke Polsek Batulicin," ujar AKP Made.

AKP Made menambahkan setelah mendapat laporan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan hingga menangkap seorang tersangka. Sementara dua pelaku pengeroyokan lainnya masih buron.

Editor


Komentar
Banner
Banner