Peristiwa & Hukum

Indomaret Plajau Simpang Empat Tanbu Dibobol, Polisi Ringkus 2 Pelaku

Polisi menangkap dua pelaku pembobol Toko Indomaret di Jalan Transmigrasi (Gang Bata Merah) Desa Plajau Mulia Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu.

Featured-Image
Tersangka dan barang bukti. Foto: Humas Polres Tanbu

bakabar.com, BATULICIN - Polisi menangkap dua pelaku pembobol minimarket Indomaret di Jalan Transmigrasi (Gang Bata Merah) Desa Plajau Mulia, Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu.

Kedua pelaku yakni DD (21) dan WP (34) yang diringkus Unit Reskrim Polsek Simpang Empat di-backup Resmob Polres Tanah Bumbu di sebuah rumah kontrakan yang berada di Gang Affiat Desa Hidayah Makmur, Kamis (19/10/2023) sore.

"Kami amankan dua pelaku pembobol dan pencurian toko Indomaret di Plajau Mulia," ucap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, Iptu J Sinaga, Jumat (20/10/2023) pagi.

Iptu J Sinaga mengatakan pencurian diketahui berawal pada saat pelapor AR (26) yang merupakan karyawan baru sampai di tempat kerjanya di toko Indomaret yang berada di Jalan Transmigrasi Plajau, Kamis pukul 06.40 Wita. 

Pada saat itu pelapor baru ingin membuka toko, namun ketika melihat ke dalam toko kondisi etalase rokok di dalam toko sudah berantakan.

Kemudian pelapor kembali mengecek ke dalam toko dan melihat sebagian barang-barang jualan yang berada di toko Indomaret banyak yang hilang.

"Pelaku mengambil barang-barang tersebut dengan cara masuk melalui atap pintu belakang dan keluar dengan menjebol pintu belakang," tutur Iptu J Sinaga.

Kapolsek Simpang Empat, AKP H Tony Haryono, menambahkan di antara barang yang diambil oleh pelaku yakni berbagai macam jenis rokok dengan total keseluruhan 342 bungkus.

Kemudian berbagai macam merk semir rambut dengan total keseluruhan 57 bungkus. Berbagai macam jenis personal care dengan jumlah 25 buah.

Selanjutnya berbagai macam voucher dengan jumlah 113 buah, dan berbagai macam E-Money Indomaret dengan jumlah 175 buah.

"Pelaku juga menggasak sejumlah uang tunai yang berada di laci kasir sebesar Rp. 600 ribu," jelas AKP Tony.

"Akibat dari kejadian tersebut pihak Indomaret mengalami kerugian sekira Rp. 25.290.334 dan melapor ke kami," pungkas AKP Tony.

Diketahui kedua pelaku merupakan warga Dusun Kauman Lor RT 01 RW 01 Desa Kauman Lor Kecamatan Pabelan Kabupaten Semarang.

Editor
Komentar
Banner
Banner