bakabar.com, PELAIHARI – Kemarau panjang tak hanya berdampak terhadap tingginya kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), namun juga meningkatnya kasus ilegal logging atau penebangan liar di Kalsel.
Tim Pengamanan Hutan Dishut Kalsel bersama KPH pun berhasil mengamankan tumpukan kayu bulat yang diduga ilegal di Desa Riam Adungan, Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut.
Daerah yang sangat jauh dari pemukiman penduduk menjadi sasaran empuk para pelaku penebangan liar.
Tim seakan beradu taktik dengan para penjahat Ilegal logging yang terkenal lihai.
“Pulbaket dilakukan dengan seksama guna akurasi yang menjadi dasarpertimbangan giat berikutnya,” ucap Kasi Perlindungan Hutan Dishut Kalsel, Zainal Abidin melalui siaran pers yang diterimabakabar.com, Sabtu (19/10) siang.
Tumpukan kayu tersebut tersebar di beberapa titik yang berada tak terlalu jauh dari lokasi. Berdasarkan layout peta, lokasi berada di Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).
“Jumlah kayu bulat yang berada di lokasilebih dari 500 potong,” tegasnya.
Atas temuan itu dilakukan evakuasi sebanyak 4 rit kayu bulat berbagai jenis dan ukuran, 34 potong kayu ulin panjang 1 meter berbentuk plat, dan 52 potong kayu ulin panjang 1 meter memiliki diameter 5Ã5 centimeter.
“Evakuasi dilakukan sebagai penyisihan barang bukti, guna keperluan bahan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Baca Juga:Sepanjang Musim Kemarau, 7.000 Bibit Sengon Mati di HSS
Baca Juga: Dalkar Tahura Sukses Padamkan Karhutla di Kiram
Baca Juga: Menyelisik Potensi Rotan di Tanah Bumbu
Baca Juga: Dishut Kalsel Sita Puluhan Kayu Tak Bertuan di Tabalong
Reporter: Muhammad Robby
Editor: Aprianoor