bakabar.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya berhasil meringkus pelaku pembunuhan mayat wanita yang terbungkus dalam karung di kolong tol Cibitung-Cilincing, Jakarta Utara, Sabtu (28/5) kemarin.
"Benar, pelaku sudah ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polda Metro Jaya dan Satreskrim Jakarta Utara," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat dihubungi, Minggu (28/5).
Sementara itu, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully mengatakan pelaku berjumlah dua orang. Keduanya ditangkap di wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Mayat dalam Karung di Kolong Tol Cibici Terindikasi Korban Pembunuhan
Kendati begitu, Yudho belum merinci peran dari kedua tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut. Ia menegaskan pihaknya masih mendalami kasus pembunuhan itu.
"Pelaku dua orang. Sudah ditangkap, di Tanah Abang. Saat ini masih kami kembangkan," lanjutnya.
Sebelumnya, warga di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, menemukan mayat di kolong Tol Cibitung-Cilincing. Mayat tersebut ditemukan dalam kondisi di dalam karung. Diduga mayat tersebut merupakan korban pembunuhan.
Baca Juga: RS Polri Identifikasi Mayat Wanita dalam Karung di Kolong Tol Cibici
"Kalau secara umum Pasal 184 sudah nggak perlu dipastikan lagi sudah pasti (korban pembunuhan)," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gideon Arief Setyawan dikutip Minggu (28/5).
Gidion juga mengamini bahwa ada bukti kekerasan pada tubuh korban. Namun dia belum merinci bukti kekerasan dan luka yang ada pada tubuh korban. Saat ini korban masih di RS Polri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Karena masih di dalam karung kita belum bisa membongkar. Tapi bongkar di RS Kramat Jati untuk sekalian dilakukan pemeriksaan autopsi," ujarnya.