News

Polda Metro Jaya Larang Warga Konvoi Malam Tahun Baru

Polda Metro Jaya mengeluarkan larang. Tak boleh konvoi kendaraan saat malam pergantian tahun 2024.

Featured-Image
Ilustrasi perayaan tahun baru,1.560 personel gabungan akan disiagakan dalam pengamanan perayaan Nataru di Kota Bandung,Pemkot juga Antisipasi Lonjakan Sampah dan kasus Covid

bakabar.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengeluarkan larang. Tak boleh konvoi kendaraan saat malam pergantian tahun 2024.

Termasuk berkeliling Kota Jakarta menggunakan mobil bak terbuka. "Tidak boleh konvoi apalagi melakukan dengan bak terbuka," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, Senin (25/12).

Baca Juga: Tips Aman Libur Nataru, Jaga Ketat Prokes untuk Cegah Covid

Kata dia, mereka juga bakal melakukan pengalihan. Khususnya untuk masyarakat yang dari Bekasi, Depok dan Tangerang.

"Khususnya yang kita antisipasi arak-arakan dari Bekasi maupun rombongan motor yang mau masuk kota Jakarta akan kita putar balik di jalur Kalimalang," ujarnya.

Latif pun mengimbau kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas dalam pelaksanaan perayaan Natal maupun tahun baru nanti.

Editor


Komentar
Banner
Banner