PNS Naik Gaji

PNS Naik Gaji, Pengamat: Jangan Sampai Berdampak pada Utang Indonesia

Pada tahun 2020, pemerintah pernah mengusulkan tentang kenaikan gaji PNS dengan nilai minimal yang diterima menjadi Rp9 sampai Rp10 juta.

Featured-Image
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil. Foto: Kompas.com

bakabar.com, JAKARTA - Pada tahun 2020, pemerintah pernah mengusulkan kenaikan gaji PNS dengan nilai minimal yang diterima menjadi Rp9 sampai Rp10 juta. Sayangnya rencana yang diusung oleh Menteri PAN-RB kala itu, Tjahjo Kumolo, kandas di 2021.

Baru-baru ini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) Abdullah Azwar Anas kembali mengusulkan kenaikan gaji PNS ke Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.

Rencana kenaikan gaji itu disampaikan Anas dalam Rakornas Pelaksanaan Anggaran 2023 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (17/5).

Menanggapi usulan itu, pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menjelaskan jika animo Pegawai Negeri Sipil (PNS) selalu besar terkait kenaikan gaji. Hanya saja, kata Trubus, jangan sampai menaikkan gaji PNS justru berdampak terhadap pembayaran utang Indonesia.

Baca Juga: Pemerintah Naikan Gaji PNS, Pengamat: Lebih Baik untuk Atasi Kemiskinan

"Minta tinggi terus itu PNS selalu. Sementara utang kita itu tinggi sekali. Kita utangnya sekarang ini 7800 triliun kan utang Indonesia. Kemudian nanti kita menaikkan ini PNS gajinya, tahu-tahu nanti kita utangnya nggak kebayar, malah makin naik," ujar Trubus kepada bakabar.com, Sabtu (20/5).

Selain itu, menurut Trubus, Indonesia masih terus membangun infrastruktur demi mengejar pertumbuhan ekonomi di daerah. Karena itu, ia mengusulkan agar dana tersebut bisa diutamakan untuk menyelesaikan pembangunan infrastruktur di daerah.

"Jadi jangan mencoba-coba untuk naikkan ini, naikkan itu. Karena kan, masyarakat saat ini dalam kondisi cukup sulit secara ekonomi sekarang," ujar Trubus.

Trubus menilai, seharusnya pemerintah lebih mengutamakan program bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat miskin yang jumlahnya cukup besar. Kehadiran bansos diharapkan bisa menolong mereka untuk mampu bertahan hidup sembari mendorong peningkatan ekonomi.

Baca Juga: 14 April 2023, Kemenkeu Bayarkan THR PNS dan Pensiunan Rp28,07 Triliun

"Bukan PNS, kalau PNS itu kan sudah lewat penghasilan, sudah banyak. Tunjangan sudah banyak, sudah banyak kan udah pada fasilitas lainnya apalagi ini," imbuhnya.

Sejauh ini, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani belum memutuskan soal usulan kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS). 

"(Gaji PNS) nanti kita lihat Bapak Presiden yang sampaikan untuk UU APBN," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers pada Jumat, (19/5). Sejauh ini, kata Menkeu, fokusnya masih di kebijakan ekonomi makro dan fiskal.

Baca Juga: Ganjar: PNS Harus Layani Masyarakat Secara Mudah, Murah dan Cepat

Sebelumnya, Anas mengungkapkan pihaknya bersama Menkeu Sri Mulyani telah sepakat merombak perumusan tunjangan kinerja (tukin) PNS berdasarkan performa masing-masing wilayah. 

Rencana kenaikan gaji PNS bermula dari ide untuk mendorong kinerja para PNS. Selama ini, menurut Anas, jumlah tukin yang diterima PNS relatif sama. Karena itulah ia menyarankan agar ada perbedaan jumlah tukin didasarkan atas performa atau kinerjanya. 

Editor


Komentar
Banner
Banner