bakabar.com, JAKARTA - Pemerintah kembali mewacanakan kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS). Rencana tersebut diungkapkan Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas, setelah sebelumnya menyampaikan hal itu kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada Rabu (17/5) kemarin.
Jauh sebelumnya, tepatnya di tahun 2020, pemerintah pernah mengusulkan tentang kenaikan gaji PNS dengan nilai minimal yang diterima menjadi Rp9 - Rp10 juta. Sayangnya rencana yang diusung oleh Menteri PAN-RB kala itu, Tjahjo Kumolo, kandas di 2021.
Menanggapi hal tersebut, pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menjelaskan dirinya setuju dengan kenaikan tersebut, namun jumlahnya tidak terlalu besar agar tidak menimbulkan kecemburuan di masyarakat.
"Ya saya setuju, cuma jumlahnya jangan terlalu besar, karena selama ini kan skemanya udah terlalu besar, artinya dia sudah terima gaji yang cukup besar. Jadi mungkin skemanya jangan terlalu dinaikan besar," ujar Trubus kepada bakabar.com, Sabtu (20/5).
Baca Juga: Wali Kota Magelang Target Angka Kemiskinan Turun hingga 4 Persen
Walaupun dirinya setuju, Trubus mengungkapkan akan lebih baik jika anggaran tersebut dialokasikan untuk mengatasi kemiskinan di Indonesia.
"Karena kita ini Indonesia sedang menghadapi situasi yang agak sulit terkait dengan kemiskinan. Karena selama ini kan, penetapan kita angka miskin itu kalau sehari itu Rp17 ribu," ujar Trubus.
Sementara itu, menurut Trubus, jika menggunakan rekomendasi bank dunia, tingkat kemiskinan menengah ditandai dengan pendapatan minimal sebesar Rp40 ribu/ hari. Berdasarkan rekomendasi itu, di Indonesia ternyata kondisinya jauh lebih rendah. Pendapatan yang diterima oleh kelompok miskin bahkan tidak sampai USD2/ hari.
Lebih jauh, Trubus menjelaskan jumlah penduduk miskin Indonesia kemungkinannya mencapai 40%. Itu artinya, jumlah orang miskin di Indonesia cukup besar.
Baca Juga: Terima Hibah USD649 Juta dari AS, Sri Mulyani: Tuntaskan Kemiskinan
"Karena ada kemiskinan ekstrem yang jumlahnya 1,7 Juta, orang Indonesia itu miskin ekstrem sekarang. Jadi menurut saya lebih baik apakah sebaiknya anggaran itu dialokasikan dulu aja yang lebih mendesak," imbuhnya.
Selama ini, menurut Trubus, PNS sudah mendapatkan gaji, tunjangan kinerja, disertai gaji 13 juga dapat. Kondisi itu sudah cukup ideal. "Jadi lebih baik digunakan untuk alokasi mendesak supaya tidak menimbulkan kecemburuan sosial nantinya," jelasnya.