PNBP Minerba 2023

PNBP Minerba 2023, Kemenkeu Targetkan Naik Dua Kali Lipat

Kemenkeu menargetkan peningkatan dua kali lipat dari target dalam APBN untuk PNBP pada sektor pertambangan minerba.

Featured-Image
Kasubdit Peraturan dan Dukungan Teknis PNBP SDA dan KND Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu Frengky Setiawan memberikan pemaparan saat media briefing di Jakarta, Kamis (8/6/2023). Foto: ANTARA

bakabar.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menargetkan peningkatan dua kali lipat dari target dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pada sektor pertambangan mineral dan batu bara (minerba).

“Insya Allah PNBP minerba peningkatannya bisa dua kali lipat dibandingkan target APBN 2023. Ini salah satu penyumbang terbesar kita di tahun ini,” kata Kasubdit Peraturan dan Dukungan Teknis PNBP SDA dan KND Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu Frengky Setiawan saat media briefing di Jakarta, Kamis (8/6).

Frengky menjelaskan pemerintah menargetkan PNBP minerba sebesar Rp28 triliun pada APBN 2023. Target itu terdiri dari pendapatan pertambahan minerba pada bidang tetap sebesar Rp442,1 miliar dan iuran produksi atau royalti sebesar Rp27,5 triliun.

Iuran produksi atau royalti terdiri dari batu bara, emas, nikel, tembaga, dan lain sebagainya. Frengky mengatakan Kementerian Keuangan akan melakukan penyesuaian terhadap outlook PBNP minerba dengan melihat perkembangan selama semester I-2023.

Baca Juga: Dirjen Minerba Buka Suara soal Tragedi Km 171 Tanah Bumbu

“Kami akan lihat apakah ada perubahan target 2023 dengan outlook penerimaan PNBP dari batu bara,” ujar Frengky.

Ia mengakui harga batu bara mengalami penurunan dalam dua minggu terakhir hingga berada di bawah target 200 dolar AS per ton. Meski begitu, Kementerian Keuangan tetap optimistis akan ada peningkatan dua kali lipat dari target APBN 2023.

Penetapan target minerba pada APBN 2023 masih menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) versi sebelumnya, artinya tarif minerba tidak setinggi yang ditetapkan dalam PP Nomor 26 Tahun 2022.

“Jadi, sebenarnya kita mendapatkan berkah dari penurunan harga batu bara acuan (HBA). Kalau dihitung-hitung, rata-rata selama tiga bulan pertama tahun masih 200 dolar AS per ton itu masih tinggi,” jelas Frengky.

Editor
Komentar
Banner
Banner