bakabar.com, JAKARTA – Pasca ditetapkannya Dirut PLN Sofyan Basir sebagai tersangka oleh KPK, Kementerian BUMN memastikan perusahaan nasional penyedia listrik itu tetap beroperasi secara optimal.
Disamping itu, Kementerian BUMN meminta manajemen PT PLN (Persero) untuk tetap melaksanakan dan memastikan operasional perusahaan tetap berjalan dengan baik.
“Kementerian BUMN menghormati proses hukum yang sedang dihadapi Sofyan Basir. Kami pastikan PLN tetap memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat di seluruh pelosok tanah air,” kata Sekretaris Kementerian BUMN Imam Apriyanto Putro seperti dikutip dari Antara, Selasa (23/04/2019) malam.
Baca Juga: Jokowi-Ma'ruf Amin Berupaya Rekonsiliasi dengan Prabowo-Sandiaga Uno
Menurut Imam, Kementerian BUMN menghormati azas praduga tak berasalah. Dan bersama PT PLN (persero) siap bekerja sama dengan KPK dalam menangani kasus ini.
Sebelumnya, KPK menyebutkan Sofyan Basir diduga menerima suap dari pemegang saham Blackgold Natural Resources Johannes Budisutrisno Kotjo terkait kesepakatan kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.
“KPK menemukan bukti permulaan yang cukup tentang dugaan keterlibatan pihak Iain dalam dugaan tindak pidana korupsi suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1,” kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.
Baca Juga: Pemilu 2019, Kenapa Prabowo Begitu Superior di Kalsel?
Tersangka Sofyan diduga bersama-sama atau membantu anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar nonaktif Eni Maulani Saragih dan kawan-kawan menerima hadiah atau janji dari Johannes Budisutrisno Kotjo terkait kesepakatan kontrak kerja sama Pembangunan PLTU Riau-1.
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin