Pemkab Hulu Sungai Tengah

Pleno Pilkada di HST Tuntas: AMAN Superior, H2D Unggul

apahabar.com, BARABAI – Rapat pleno rekapitulasi hasil Pilkada 2020 di Hulu Sungai Tengah (HST), Paslon Bupati…

Featured-Image
Pasangan AMAN saat pencabutan nomor urut di Pilbup HST 2020 September lalu. Foto-apahabar.com/Lazuardi.

bakabar.com, BARABAI – Rapat pleno rekapitulasi hasil Pilkada 2020 di Hulu Sungai Tengah (HST), Paslon Bupati dan Wakil Bupati Aulia-Mansyah (AMAN) unggul dari 4 Paslon lainnya.

Berdasarkan hasil pleno yang digelar KPU di tingkat kabupaten, Paslon nomor urut 3 ini unggul dengan perolehan 61.809 suara, Selasa (15/12).

LO sekaligus Tim Pemenangan AMAN, Abdul Hakim menyebutkan, pihaknya pasti bersyukur dengan hasil perolehan terbanyak itu.

“Melihat perjuangan kawan-kawan (tim pemenangan), hasil ini sesuai dengan apa yang diharapkan. Sebab perjuangan untuk mencapai perolehan suara itu tidak mudah,” kata Hakim.

Kendati rapat pleno terbuka ini menuai keberataan hingga masing-masing saksi dari Paslon lain menuliskannya dalam formulir kejadian khusus. Bahkan, para saksi menolak untuk menandatangani berita acara hasil.

Meski demikian, Hakim legowo. Menurutnya, hal itu merupakan proses demokrasi.

Semua orang bisa menyampaikan pandangannya masing-masing.

“Bagi kami itu tidak masalah, hal wajar. Ini tidak hanya di sini (kejadian khusus-red) sebelum-sebelumnya (pleno di tingkat kecamatan-red) juga hanya kami yang bertanda tangan,” tutup Hakim.

Mengenai kejadian khusus dan para saksi tidak menandatangani berita acara, kata Ketua KPU HST, tidak mempengaruhi hasil suara.

Sebab, untuk keberatan yang dilayangkan para saksi tersebut bukan terkait pemungutan suara. Melainkan keberatan dengan hasil dengan dugaan atau indikasi money politics yang masuk ranahnya Bawaslu.

“Tindak lanjutnya di Bawaslu. Hasil keputusannya bagaimana baru kami bisa memutuskan. Kalau sudah tidak ada permasalahan, maka kami akan menetapkan Paslon,” kata Johransyah.

Mengenai para saksi yang tidak bertanda tangan di tingkat pemilihan bupati dan wakil bupati, kata Johransyah, tidak masalah.

Dalam aturan PKPU, terang Johransyah, jika masih ada saksi yang menanda tangani, KPU dan Komsioner juga bertanda tangan, pelaksaanaanya tetap berjalan.

“Rekapitulasi hasil itu tetap sah,” tutup Johransyah.

Untuk Paslon Pilbup lainnya, posisi ke dua setelah pasangan AMAN, ada pasangan Saban-Abdillah (Sabil). Paslon nomor urut 4 memperoleh 38.312 suara.

Kemudian Paslon nomor urut 1 Fakih-Yazid (Faya). Pasangan ini memperoleh 24.220 suara.

Sementara Paslon nomor urut 5 Berry-Pahrijani memperoleh 11.845 suara.

Di urutan terakhir ada Paslon nomor urut 2. Pasangan Tamzil-Ilham (Tampil) ini memperoleh 6.346 suara.

Sedangkan untuk hasil Pilgub Kalsel, berdasarkan pleno rekapitulasi di HST, pasangan nomor urut 2 Deny-Difriadi (H2D) unggul dari Sahbirin-Muhidin (BirinMu).

Pasangan H2D memperoleh 73.925 suara. Sementara BirinMu memperoleh 55.668 suara.



Komentar
Banner
Banner