Pencemaran Lingkungan

Plastik Kemasan Produksi Wings Jawara Sampah Plastik di Jatim, AKSI Sampaikan 8 Tuntutan

Koordinator Asosiasi Komunitas Sungai Indonesia (AKSI) Rikat L. Sofyan mengungkapkan plastik kemasan Wings menempati posisi pertama sebagai sampah plastik

Featured-Image
Dengan mengenakan pakaian alat pelindung diri (APD), pegiat lingkungan melakukan aksi unjuk rasa dan aksi teaterikal di depan kantor WINGS Surabaya. (Foto: Dok. AKSI)

bakabar.com, JAKARTA - Koordinator Asosiasi Komunitas Sungai Indonesia (AKSI) Rikat L. Sofyan mengungkapkan plastik kemasan Wings menempati posisi pertama sebagai sampah plastik yang mencemari lingkungan di Jawa Timur.

Kesimpulan tersebut muncul selama tahun 2022 AKSI melakukan brand audit yang dilaksanakan di 8 Kota/Kabupaten di Jawa Timur seperti di Bangkalan, Magetan, Tulungagung, Gresik, Jember, Malang, Kediri dan Sidoarjo.

Diperoleh hasil 5 Top Polluters di Jawa Timur yaitu Wings (523 piece sampah), Unilever (330 piece sampah), Indofood (307 piece sampah), Mayora (209 piece sampah) dan Ajinomoto (183 piece sampah).

"Jika kita merujuk pada data brand audit yang berhasil dikumpulkan diberbagai wilayah di Jatim merupakan suatu bukti nyata bahwasannya belum ada penangananan yang serius dari produsen salah satunya Wings Group dalam hal pertanggung jawaban serta kepatuhan terhadap pasal 15 UU Nomer 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah," katanya melalui keterangan tertulis, Jumat (25/11).

Mengenai hal itu, AKSI menyampaikan 8 tuntutan kepada WINGS. Pertama, mendesak produsen Wings Group segera merancang dokumen peta jalan pengurangan sampah plastik sesuai regulasi di Permen LHK Nomor 75 tahun 2019 tentang peta jalan pengurangan sampah.

HALAMAN
12
Editor


Komentar
Banner
Banner