Banjarmasin Hits

PKB Buka Pendaftaran Bakal Calon di Pilkada Tabalong 2024

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)Kabupaten Tabalong membuka pendaftaran bakal calon kepala dan wakil kepala daerah di Bumi Sarabakawa.

Featured-Image
Ketua bersama pengurus DPC PKB Tabalong saat menggelar pertemuan di kantor PKB setempat. Foto - DPC PKB Tabalong

bakabar.com, TANJUNG - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Tabalong membuka pendaftaran bakal calon di pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Pendaftaran yang dibuka sejak 22-28 April 2024 itu untuk menjaring bakal calon bupati dan wakil bupati yang akan mengikuti Pilkada Tabalong 2024.

Pendaftaran terbuka untuk masyarakat dari kalangan mana saja sepanjang memenuhi persyaratan.

Ketua DPC PKB Kabupaten Tabalong, H Marlan, mengatakan, pendaftaran dilakukan secara online melalui website sicakada.pkb.id.

"Pelamar tinggal membuat akun di website itu lalu mengisi formulir dan melengkapi berkas persyaratan," katanya kepada sejumlah awak media di Kantor DPC Tabalong, Selasa (23/4).

Dijelaskan H Marlan, di antara persyaratan untuk para pendaftar dengan melampirkan KTP, Ijazah serta menyertakan visi misinya.

"Setelah mendaftar secara online, berkasnya diserahkan ke kantor DPC PKB Tabalong yang beralamat di Jalan Pahlawan RT 02 Kelurahan Tanjung," sebutnya.

"Dibukanya pendaftaran tersebut atas perintah DPP PKB. Jadi laki-laki maupun perempuan terbuka untuk mendaftar," imbuh H Marlan.

Menurut H Marlan, ia pun juga mendaftar secara online sebagai bakal calon Bupati Tabalong pada Pilkada 2024.

"Saya telah mendaftar secara online, Senin kemarin, karena prosedurnya memang demikian," ucapnya.

H Marlan bilang, para pendaftar yang masuk akan diperiksa kelengkapan dokumennya. Kemudian dilakukan proses lanjutan.

"Siapa yang bakal diusung sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tabalong oleh PKB ditentukan DPP PKB," pungkasnya.

Pada Pemelihan Legislatif (Pileg) Februari tadi, PKB berhasil meraih 5 kursi di DPDR Tabalong. Akan tetapi untuk mengusung bakal calon di Pilkada Tabalong nanti, mereka butuh koaliasi, karena syaratnya mesti 6 kursi di DPDR.

Editor


Komentar
Banner
Banner