bakabar.com, BANJARBARU – DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Banjarbaru membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah sejak 23 April hingga 20 Agustus 2024 mendatang.
Partai politik yang dideklarasikan oleh para kiai Nahdlatul Ulama (NU) itu juga mempertimbangkan mengusung kader sendiri di Pilwali Banjarbaru 2024.
"Kami mempersilakan masyarakat dan seluruh kader yang ingin mengambil bagian dalam Pilkada 2024," papar Ketua DPC PKB Banjarbaru, Ririk Sumari Restuningtyas, Selasa (23/4).
"Semua harus melalui mekanisme yang sama sesuai instruksi DPP PKB dan DPW PKB Kalimantan Selatan. Teknisnya bakal calon dapat langsung mengambil formulir maupun mendaftar melalui online,” jelasnya.
Di sisi lain, beberapa kader telah siap mencalonkan diri. Namun sosok dimaksud belum dapat diungkapkan ke publik.
"Kami tidak memasang persyaratan tertentu untuk bakal calon kepala daerah. Namun terpenting dapat membesarkan PKB maupun Banjarbaru," tegas Ririk.
PKB Banjarbaru sendiri memperoleh sedikitnya 3 kursi di Pemilu 2024. Dengan demikian, mereka harus berkoalisi dengan partai politik lain untuk mengusung bakal calon kepala daerah.
"Kami sudah menjalin komunikasi dengan beberapa partai. Semuanya akan ditindaklanjuti lagi, tapi sekarang masih berproses," tutup Ririk