News

Pj Heru Buka Suara Soal Nasib Wisma Atlet

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengungkapkan keberadaan Wisma Atlet yang terdiri sebanyak tujuh menara tersebut dapat dimanfaatkan untuk rumah

Featured-Image
(Foto: Dok. Tribun Jakarta)

bakabar.com, JAKARTA - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengungkapkan keberadaan Wisma Atlet yang terdiri sebanyak tujuh menara tersebut dapat dimanfaatkan untuk rumah sakit.

Meski begitu, ia menegaskan akan mengikuti kebijakan Pemerintah Pusat soal pengelolaan Wisma Atlet karena lahan tersebut milik Sekretariat Negara.

"Kami masih bahas, saya ikut kebijakan Pemerintah Pusat," katanya seperti dilansir Antara, Jumat (3/2).

Baca Juga: Pj Heru Rancang Program Bedah Kampung Kumuh Baru di Jakarta

Hal itu berkaitan dengan lahan yang digunakan Wisma Atlet tersebut berada di atas tanah milik Sekretariat Negara. Adapun pembangunannya dikerjakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Bisa untuk rumah sakit, saya tidak tahu konsepnya Setneg, kan yang bangun PUPR, lahannya milik Setneg, ada konsep lain mungkin," imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah mengusulkan agar Pemprov DKI mengelola Wisma Atlet setelah kosong karena menurunnya kasus Covid-19.

"Dari pada mangkrak, lama kosong, banyak kuntilanaknya," ujar Ida saat rapat kerja di Komisi D DPRD DKI Jakarta, Rabu (1/2).

Baca Juga: Pj Heru Bocorkan Strategi Dukung Kesuksesan Keketuaan Indonesia di ASEAN 2023

Apabila usul tersebut diakomodasi, lanjut dia, sebagian Wisma Atlet dapat digunakan sebagai rumah sakit dan sisanya digunakan untuk hunian warga misalnya rumah susun (Rusun) seperti di Rusun Pasar Rumput yang juga sempat digunakan tempat isolasi pasien positif Covid-19.

"Saya pikir tidak ada salahnya juga Pemda DKI memproses itu untuk kami minta, jadikan rusun atasnya, bawahnya kami buat rumah sakit, rumah sakit anaklah, kami kan butuh," ucapnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner