News

Pj Gubernur DKI Jakarta Bertugas Oktober, HIPPI Jakarta: Butuh Regulasi Pro Sektor Usaha

apahabar.com, JAKARTA –  Masa kepemimpinan Gubernur Anies Rasyid Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria akan…

Featured-Image
Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta, Sarman Simanjorang. Foto: apahabar.com/BS

bakabar.com, JAKARTA – Masa kepemimpinan Gubernur Anies Rasyid Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria akan berakhir 16 Oktober mendatang. Presiden Jokowi akan menunjuk dan melantik Pj Gubernur DKI Jakarta sampai sampai terpilih gubernur definitif pada pilkada serentak November 2024.

Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta, Sarman Simanjorang meminta agar Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta yang akan bertugas pada 17 Oktober mendatang agar lebih pro kepada semua pelaku usaha.

"Mengingat ekonomi Jakarta yang sangat strategis maka Pelaku usaha berharap agar Presiden dalam menunjuk Penjabat Gubernur adalah sosok yang mumpuni yang memahami karateristik kota Jakarta sebagai kota jasa sehingga tidak salah dalam mengambil kebijakan," katanya di Sofyan Hotel Cut Meutia, Menteng, Jakarta, Selasa (20/9).

Sarman mengungkapkan kriteria Pj Gubernur DKI Jakarta perlu memiliki pangalaman kepemimpinan dalam memimpin birokrasi. Selanjutnya, juga perlu memiliki jaringan baik dari sisi internal pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Termasuk di antaranya bentuk koordinasi dengana Forkompinda.

Terlebih, saat ini DKI Jakarta dalam proses pemulihan ekonomi. Karena itu, dibutuhkan situasi Jakarta yang kondusif, aman, dan tenang, sehingga tidak mengganggu psikologi pelaku usaha.

"Termasuk tahapan pemilu 2024 yang sudah mulai berjalan sangat diharapkan Penjabat Gubernur mampu menciptakan suasana politik yang sejuk, tidak menimbulkan kegaduhan sehingga berbagai sektor usaha dan jasa beraktivitas seperti biasa," ucapnya.

Kekuatan Ekonomi DKI Jakarta

Harapan tersebut, imbuh Sarman, Jakarta saat ini menjadi barometer politik dan ekonomi nasional. Karena itu, dibutuhkan gubernur yang dapat merespons secara positif dengan membuat kebijakan berbagai sektor usaha di Jakarta agar lebih produktif.

Di sektor keuangan Jakarta memegang peranan penting, karena outstanding kredit di Jakarta mencapai 29% dari kredit nasional. Adapun simpanan masyarakat mencapai 49% dari total simpanan nasional. Selain itu, transaksi non tunai mencapai 40% dari total transaksi sebesar Rp7.361 triliun.

"Kota Jakarta juga menjadi episentrum industri manufacturing nasional, mengingat banyak industri di sejumlah wilayah Jakarta maupun daerah penyangga," ujarnya.

Sarman menambahkan dilihat dari Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Jakarta memiliki kontribusi sebesar 17% persen dari PDB nasional. Perolehan angka tersebut menurutnya Jakarta menjadi penyumbang PDB terbesar di Indonesia.

Selain itu, kekuatan ekonomi Jakarta juga ditopang dari sektor konsumsi rumah tangga maupun pemerintah yang membuat sektor tersebut memiliki peran mencapai 60% dalam pertumbuhan ekonomi Jakarta.

Selebihnya, ekonomi Jakarta ditopang dari sektor keuangan, persewaan, usaha jasa, perdagangan, hotel, restoran, industri pengolahan dan pariwisata yang membuat investor tertarik menanamkan modalnya di Jakarta.

"Tahun 2021 nilai investasi asing yang masuk ke Jakarta mencapai USD4,82 miliar. Sedangkan investasi dalam negeri mencapai Rp9,26 triliun," pungkasnya.



Komentar
Banner
Banner