BPJS Kesehatan Barabai

Pindah Rumah Sakit, Biaya Cuci Darah Sa'baniyah Tetap Dijamin JKN

Sudah 3 tahun lebih Sa'baniyah (30) rutin melakukan cuci darah atau hemodialisis.

Featured-Image
Sa'baniyah saat menjalani hemodialisis di RSUD Daha Sejahtera./Foto: Feri for apahabar.com.

bakabar.com, KANDANGAN – Sudah 3 tahun lebih Sa'baniyah (30) rutin melakukan cuci darah atau hemodialisis.

Bahkan dia dua kali dalam seminggu melakukan hemodialisis di RSUD Hasan Basry Kandangan, Hulu Sungai Selatan (HSS).

Dia menempuh perjalanan sekitar satu jam lebih ke RSUD Hasan Basry dari kediamannya di Desa Parigi, Daha Selatan. 

Namun pada 2022 kemarin, Sa’baniyah patut bersyukur. Sebab di kecamatannya sudah dibuka pelayanan hemodialisis di RSUD Daha Sejahtera.

Sa'baniyah mengaku senang dengan adanya poli hemodialisi itu.

"Tidak lagi sejauh biasanya untuk bisa mendapat pelayanan cuci darah. Tidak lebih dari 30 menit sudah sampai," kata Sa'baniyah, Jumat (30/12/2022).

Dalam kurun waktu hemodialisis yang dilakulan Sa'baniyah, program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadi bagian  perjalanan dan perjuangannya demi bisa merasa sehat dan menjalani aktivitas secara normal.

“Walaupun pada akhirnya tidak bisa lagi aktivitas-aktivitas berat, tapi saya tetap ingin bisa beraktivitas lain secara normal. Sekalipun harus menempuh jarak satu jam selama dua kali seminggu jadwalnya tetap saya jalani,” ujar Sa'baniyah.

Sebelum berpindah layanan ke RSUD Daha Sejahtera, Sa’baniyah dibimbing dan diberi wawasan oleh dokter yang selama ini menanganinya di RSUD Hasan Basry.

Salah satunya informasi tentang layanan HD yang juga dijamin oleh program JKN di RSUD Daha Sejahtera.

Menurutnya, hal ini membuktikan tidak ada batasan dari pihak rumah sakit maupun BPJS Kesehatan dalam menyelenggarakan jaminan kesehatan yang bermutu bagi seluruh peserta Program JKN.

"Selama menjalani cuci darah, saya tidak pernah ditarik biaya, seluruh biaya yang timbul dijamin Program JKN," tutupnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner