News

Pimpinan Definitif DPRD Kotim Dilantik

Unsur Pimpinan DPRD Kotawaringin Timur, masa bhakti 2024-2029 resmi dilantik, kegiatan pengangkatan berlangsung diruang Paripura DPRD.

Featured-Image
Prosesi Pengukuhan dan pengambilan sumpah pimpinan DPRD Kotim periode 2024-2029, dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sampit, Benny Octavianus. Senin (14/10/2024). Foto: bakabar.com/Ilhamsyah Hadi

bakabar.com, SAMPIT - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur periode 2024-2029 dilantik. Kegiatan pengucapan sumpah janji itu berlangsung di ruang paripurna, Senin (14/10/2024). 

Penetapan dan pengambilan sumpah dipimpin langsung Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sampit, Benny Octavianus. 

Unsur pimpinan yang dilantik yakni Rimbun ST dari PDI Perjuangan menjadi Ketua, Juliansyah sebagai Wakil Ketua I dari Gerindra , dan perwakilan Golkar, Rudianur mengisi bangku Wakil Ketua II.

Ketiga politisi itu dikukuhkan dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Tengah nomor 188.44/459/ 2024 tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kabupaten Kotim tanggal masa jabatan 2024-2029.

Usai pelantikan, Ketua DPRD Kotim, Rimbun mengatakan bila pihaknya selaku unsur pimpinan legislatif dalam menjalankan tugas melakukan kesalahan atau melenceng dari aturan, maka pihaknya siap untuk ditegur dan diingatkan. 

Bahwa unsur pimpinan bukanlah jabatan yang tertinggi. Jabatan ketua, wakil ketua dan semua anggota dewan para prinsipnya adalah sama sebagai wakil rakyat.

Rimbun juga mengatakan, memohon dukungan dari seluruh komponen masyarakat Kotim, agar dapat menjalankan amanah ini sebaik-baiknya dan tetap meningkatkan kinerja DPRD. 

Rimbun menambahkan, setelah penetapan unsur pimpinan, kegiatan dilanjutkan dengan pengesahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

"Hari ini juga kita akan menggelar rapat paripurna untuk pengesahan Alat Perangkat Dewan," ucap Rimbun

"Untuk Tata Tertib (Tatib) DPRD Periode 2024-2029 telah dibentuk, tinggal mengusahakan rapat paripurna pengesahan APBD Perubahan," imbuhnya.

Sementara itu, Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kotim, Shalahuddin dalam sambutan singkatnya mengatakan, dengan dilantiknya Ketua DPRD, Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II bisa menjalin komunikasi, kerjasama serta memperhatikan persoalan-persoalan rakyat. Disamping itu juga antara legislatif dan eksekutif bisa bersinergi dan membawa Kotim menjadi lebih baik.

Editor
Komentar
Banner
Banner