bakabar.com, PALANGKA RAYA - DPRD Kota Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024/2025, pada Selasa (8/10/2024). Rapat paripurna tersebut bertujuan untuk menetapkan pimpinan DPRD Palangka Raya periode 2024-2029.
Wakil Ketua II DPRD sebelumnya, Basirun B Sahepar, mengatakan, penetapan pimpinan baru merupakan awal yang signifikan bagi DPRD dalam menjalankan tugas legislatifnya. “Kami memasuki babak baru yang penuh harapan untuk DPRD Kota Palangka Raya,” ujarnya di Palangka Raya, Rabu (9/10/2024)
Ia mengharapkan, Subandi dari Partai Golkar terpilih sebagai Ketua DPRD. Sedangkan posisi Wakil Ketua I akan diisi oleh kader Partai Demokrat, meskipun nama resminya belum diumumkan.
Dia juga berharap Nenie A Lambung dari PDI Perjuangan ditetapkan sebagai Wakil Ketua II.
Basirun menekankan pentingnya proses pemilihan yang dinamis dan lancar, yang menunjukkan komitmen anggota DPRD untuk mengedepankan aspirasi masyarakat.
“Keputusan ini adalah momen penting bagi DPRD untuk lebih mengoptimalkan tugasnya dalam mengawal aspirasi masyarakat dan mendukung jalannya pemerintahan,” ujar Basirun, yang dilansir mediadayak.id.
Ia juga berharap para pemimpin baru dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, sehingga DPRD menjadi lembaga yang kredibel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Selain itu, Basirun menekankan pentingnya sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif. “Kami berharap kolaborasi yang baik ini dapat terus terjalin untuk mendorong kemajuan Kota Palangka Raya,” tutupnya.(*)