“Di lokasi kejadian, kami menemukan senjata api rakitan miliki pelaku yang tertinggal,” ujar Kanit Opsnal Subdit III/Jatanras, Polda Kalsel, Iptu Endris Ary Dinindra,
Sampai hari ini, total ada tiga pelaku diamankan tim gabungan di lokasi berbeda.
Dalam melancarkan aksinya, para pelaku rupanya memiliki masing-masing peran. Yang pertama kali tertangkap ialah Ical, 37 tahun.
Ical ditangkap di kampungnya sendiri, Desa Keladan Kecamatan Batu Enggang, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.
Pengakuan Ical, saat perampokan berlangsung ia bertugas sebagai penjaga pintu belakang rumah korban.
Dia juga yang menebas korban dengan parang hingga terluka parah. Pelaku satu ini dikenal ahli dalam membuat senjata api rakitan.
Kedua, Onet 40 tahun. Dia dibekuk polisi di Desa Jaruju, Pamukan Utara, Kotabaru. Warga Balangan ini bertugas mencari barang-barang berharga milik korban.
Ketiga, Madi Macan 54 tahun. Dia diringkus di Desa Lintang Jaya, Pamukan Utara, Kotabaru. Madi bertugas mencari target empuk untuk dirampok.
Dari pengakuan para pelaku, harta hasil rampokan tersebut dibagi-bagi. Ical dan Onet mendapat bagian masing-masing Rp9 juta. Sementara Madi mendapat Rp3 juta.
Selain mengamankan pelaku, polisi menyita sederet barang bukti. Satu pucuk senjata api rakitan laras panjang, satu airsoftgun modifikasi, 6 butir peluru kaliber 5,56 mm, 3 butir peluru kaliber 9 mm, hingga 1 senjata tajam jenis mandau dan barang bukti lainnya.
Khusus di rumah Ical, polisi menyita barang bukti dua pucuk senjata api rakitan laras panjang dan senapan angin.
Ical terbilang lihai merakit senjata api. Ia disebut belajar secara otodidak melalui YouTube. Selain itu, Ical yang mencoba melawan terpaksa dilumpuhkan oleh tembakan terukur petugas.
Para pelaku kini sudah dibawa ke kantor Polsek Pamukan Utara guna olah tempat kejadian perkara.
"Saat ini dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran," jelas Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel, AKBP Andy Rahmansyah.
Pelaku Tak Sempat Gunakan Senpi, Korban Rampok Kotabaru Jalani 100 Jahitan