bakabar.com, PARINGIN – Gelaran Pilkades Serentak di Kabupaten Balangan yang direncanakan pada 17 November 2021 kini dalam tahapan penerimaan bakal calon.
Pelaksanaan pendaftaran bagi bakal calon kepala desa ini merupakan tahap kedua, pasalnya pada tahap satu ada desa yang pedaftarnya diperpanjang hingga tanggal 20 September kemarin.
"21 September ini merupakan pengumuman hasil penelitian persyaratan bakal calon oleh masih-masing panitia Pilkades," ujar Kabid Administrasi Pemerintahan dan Penataan Desa pada Dinas Sosial Pemerdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemerdayaan Masyarakat dan Desa, Hudi Darmawan, Selasa (21/9).
Selanjutnya, Hudi mengatakan tanggal 22 hingga 24 September mendatang merupakan tahapan sanggahan atau keberatan atas hasil penelitian persyaratan bakal calon yang diputuskan panitia oleh bakal calon.
Lalu kemudian, lanjut dia, tanggal 25 hingga 28 September penyelesaian keberatan bakal calon, kemudian tahapan selanjutnya 29-30 seleksi tambahan jika ada lima calon lebih.
"Tanggal 1 Oktober nanti penetapan calon, pengundian dan penetapan nomor urut calon," bebernya.
Hingga kini, menurut Hudi, proses tahapan Pilkades serentak berjalan lancar dan aman.
Pihaknya sendiri selalu memantau dan mengimbau kepada pemerintah desa atau panitia yang melaksanakan pilkades serentak untuk selalu berpedoman pada imbauan pemerintah dan acuan pelaksanaan pilkades termasuk di masa pandemi.
"Kita berharap pelaksanaan pilkades serentak nanti dapat berjalan dengan baik dan tetap menerapkan protokol kesehatan. Dengan kerja sama dan saling koordinasi (dengan pemerintah daerah), tahapan-tahapan mulai dari penjaringan calon hingga proses pemilihan dapat berjalan dengan lancar dan tanpa masalah di kemudian hari," harapnya.