bakabar.com, KUALA KAPUAS – Sebanyak 155 desa di Kabupaten Kapuas, Kalteng, segera melaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades) secara serentak.
Sesuai jadwal Pillades serentak itu akan dilaksanakan pada 26 Juli 2022 mendatang dengan jadwal kampanye secara terbuka dimulai pada 20 Juli 2022.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kapuas, Yan Marto, mengatakan kampanye ada dua jenis, sejak calon kepala desa ditetapkan sebagai calon.
“Itu boleh melakukan kampanye yang bersifat tertutup yang dilakukan secara dialogis," katanya, Sabtu (16/7).
Menurut Yan Marto kampanye tertutup atau terbatas dilakukan dengan menemui satu atau dua orang (bertatap muka).
Kemudian tidak menggunakan fasilitas umum, tidak difasilitasi oleh panitia serta tidak mengundang orang banyak.
Sedangkan kampanye terbuka atau yang terjadwal dilaksanakan selama tiga hari, seperti mengundang orang banyak, menggunakan fasilitas umum dan difasilitasi oleh panitia.
“Contohnya jadwal kampanye disusun oleh panitia, semua calon harus mempunyai visi dan misi untuk program desanya," beber Yan Marto.
Mantan camat Mantangai itu pun berharap Pilkades yang dilaksanakan serentak di Kapuas tahun ini dapat berjalan baik dan lancar.
“Juga kita harapkan terpilihnya kepala desa yang bertanggungjawab, mempunyai visi dan misi yang dapat membangun dan mensejahterakan rakyatnya,” tandas Yan Marto.