Pengamanan Nataru 2023

Picu Keributan, Polres Bogor Musnahkan Ribuan Botol Miras-Petasan

Pihak kepolisian memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) dan petasan di wilayah Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (27/12).

Featured-Image
Pemusnahan ribuan miras dan petasan di wilayah Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (27/12).

bakabar.com, BOGOR - Pihak kepolisian memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) dan petasan di wilayah Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (27/12).

Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan, pemusnahan dilakukan dalam rangka menjaga keamanan saat malam Tahun Baru. Kedua barang tersebut menurutnya menjadi salah satu faktor pemicu kerawanan.

"Karena dari minuman keras dan petasan ini bisa memprovokasi orang menyebabkan ketersinggungan orang, kemudian menyebabkan perkelahian gesekan dan lain sebagainya," ungkap Bismo.

Untuk minuman keras yang dimusnahkan yaitu sebanyak 8.717 botol, dan 2.928 butir petasan. Barang didapat dari hasil selama Operasi Lilin Lodaya digelar.

Baca Juga: Bareskrim Segel Gudang Miras Tanpa Pita Cukai di PIK

"Ini operasi dari seluruh wilayah Kota Bogor diharapkan dengan hasil operasi hari ini meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan, kerawanan, sehingga malam tahun baru di Kota bogor berjalan dengan aman dan kondusif," ucapnya.

Miras yang berhasil disita itu dimusnahkan dengam cara digilas menggunakan alat berat. Sementara petasan, dengan cara direndam dengan air sehingga tidak bisa digunakan kembali.

Bismo mengatakan apabila masyarakat mendapati adanya miras dan petasan di Kota Bogor, agar melaporkan kepadanya. Menurut dia, hal itu bisa membantu menjaga kondusifitas saat malam Tahun Baru.

Baca Juga: Polda Jateng Larang Warga Nyalakan Petasan di Malam Tahun Baru

"Kepada masyarakat kalau ada misalnya info terkait penjualan miras ataupun petasan di wilayahnya bisa menginformasikan kepada saya melalui nomor aduan Kapolresta Bogor Kota," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner